Manado – kibarindonesia.com – Maraknya oknum mafia BBM Ilegal di wilayah Sulawesi Utara langsung ditindak lanjut oleh Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie. Dari pantau awak Media ada 11 unit mobil yang sering di pakai oleh oknum mafia solar telah ditangkap. Namun sejumlah masyarakat dan aktivis menduga adanya permainan karena mobil-mobil serta solar yang menjadi barang bukti, diduga telah di lepas Polda
Berdasarkan berita yang beredar serta rilis pada hari Selasa, 5 November 2024, Tim Resmob Polda Sulut mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, yang terjadi di Desa Koka Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa
Milik BM. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

Hal tersebut telah di konfirmasi pada hari Jumat, 8 November 2024 oleh tim media.
“Ya benar, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada hari Selasa, 5 November 2024, Tim Resmob Polda Sulut membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Tombulu, Minahasa yang diduga milik BM,” ujarnya.
Tim mengamankan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 15 ribu liter bersama sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya18 buah tangki IBC kapasitas 1000 liter, 2 unit pompa minyak ukuran sedang, 1 pompa minyak ukuran kecil, 6 unit kendaraan truck R6 dan 1 unit kendaraan L300.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar tersebut diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.
“BBM jenis solar tersebut dibeli dari masing-masing SPBU dengan harga Rp. 7300 per liter,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak 8 orang. “Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak . Namun sejumlah aktivis dan masyarakat saat ini mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses kasus tersebut. Karena menurut informasi yang beredar dan bisa di percaya, kedelapan orang tersebut juga telah dilepaskan dan penangkapan diduga hanya formalitas karena tidak sampai di proses
Di manakah keadilan sebenarnya? informasi warga yang diterima awak media, mendapati bahwa BM terduga pelaku mafia solar sudah melenggang bebas, bahkan kendaraan yang sempat ditahan sudah tidak terlihat lagi di halaman Polda Sulut. Apakah ada permainan pastinya? Sementara itu Kanit Subdit Tipidter Polda Sulut Kompol May Diana Sitepu saat di konfirmasi oleh wartawati Nina Rumondor Bidang Hukrim Media ini tidak merespon hingga berita ini terbit
( Nina )





