Dugaan Penipuan Bermodus Pinjaman: Dua Oknum Guru SMPN 10 Manado Terancam Dipolisikan

Manado – kibarindonesia.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindak pidana yang melibatkan dua tenaga pendidik di Kota Manado. Dua orang guru yang mengajar di SMP Negeri 10 Manado berinisial FB dan SR, dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Polresta Manado oleh seorang ibu rumah tangga berinisial F. Keduanya diduga terlibat dalam praktik penipuan yang bermula dari persoalan utang piutang. Kamis 12/06/2025

Dalam keterangannya kepada media ini, F mengaku telah meminjamkan uang kepada FB dan SR dengan total mencapai puluhan juta rupiah. Pinjaman tersebut disepakati dengan jaminan berupa buku rekening gaji milik para terlapor.

“Awalnya mereka datang dengan itikad baik. Mereka sering berkunjung ke rumah, dan komunikasi berjalan lancar,” ungkap F. “Namun, setelah dana dicairkan, mereka langsung memblokir buku rekening dan mengganti nomor ponsel. Saya merasa ditipu dan sangat dirugikan.”

F juga berharap agar Dinas Pendidikan Kota Manado yang kini dipimpin Steven Tumiwa, tidak tinggal diam dan segera memberikan sanksi terhadap kedua oknum guru tersebut, jika terbukti melanggar etika dan hukum sebagai pendidik.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 10 Manado, Venny Monimbar, belum membuahkan hasil maksimal. Saat dihubungi via pesan singkat, Venny hanya menjawab singkat:
“Selamat siang Pak, saya ada di bank, mengurus berkas sertifikasi. Antriannya banyak Pak, maaf nanti cari waktu lain ya.”

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik di kalangan aparatur pendidikan. Jika benar adanya, dugaan pemanfaatan status sebagai guru untuk mendapatkan pinjaman pribadi dengan cara-cara manipulatif tentu sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam berita ini masih dalam tahap laporan dan dugaan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait.
(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *