Manado – kibarindonesia.com – Penunjukan Prof. Dr. Starry Rampengan sebagai pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado memantik perhatian publik, khususnya dari kalangan internal rumah sakit dan komunitas akademik. Proses seleksi, kapasitas kepemimpinan, serta dinamika internal menjadi bahan diskusi di berbagai forum
kamis 19/06/2025
Sejumlah pegawai dan pemerhati dunia kesehatan berharap agar mekanisme pemilihan pimpinan rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia Timur ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana standar birokrasi dalam pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Yang kami harapkan adalah pemimpin yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu mengelola institusi sebesar RSUP Kandou secara inklusif dan komunikatif,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Antara Kompetensi Akademik dan Kepemimpinan Manajerial
Sebagai seorang pakar kardiologi, kapabilitas ilmiah Prof. Starry Rampengan tidak diragukan. Namun demikian, sejumlah kalangan mempertanyakan sejauh mana pengalaman beliau dalam hal kepemimpinan manajerial pada institusi kesehatan berskala nasional.
Sebagai rumah sakit pendidikan dan rujukan regional, RSUP Kandou membutuhkan pemimpin yang tidak hanya unggul dalam bidang klinis, tetapi juga memiliki kemampuan dalam tata kelola organisasi yang kompleks dan multistakeholder.
Di tengah antusiasme penyegaran kepemimpinan, sejumlah isu lama kembali diperbincangkan, termasuk dinamika hubungan internal yang sebelumnya pernah menjadi tantangan. Beberapa sumber menyebut bahwa hubungan yang tidak harmonis dengan sejumlah tenaga medis sempat memicu dinamika organisasi pada masa lalu, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
“Lingkungan rumah sakit pendidikan harus sehat secara struktural dan profesional. Kepemimpinan yang tidak mampu merangkul bisa berdampak pada suasana kerja dan pelayanan pasien,” ujar seorang dokter senior yang aktif di lingkungan RSUP Kandou.
Informasi tidak resmi yang beredar turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam komposisi dosen pengajar di Fakultas Kedokteran Unsrat, termasuk klaim adanya nama-nama non-dosen tetap yang masuk dalam jajaran pengajar. Pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi, sehingga informasi ini masih dalam ranah asumsi publik yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Selain itu, terdapat pula keluhan terkait dugaan tekanan terhadap pasien peserta BPJS dan kualitas layanan medis. Meski belum terverifikasi secara resmi, isu-isu tersebut menjadi perhatian masyarakat dan mendorong perlunya klarifikasi dari pihak terkait.
“Transparansi dan akuntabilitas publik menjadi kunci dalam menjawab segala bentuk pertanyaan masyarakat agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif,” kata seorang tenaga kesehatan di RSUP Kandou.
Riwayat Prof. Starry yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi juga menjadi perbincangan. Menurut sumber akademik, pencalonan tersebut belum berhasil, yang disebut-sebut turut dipengaruhi dinamika internal kampus. Meski demikian, tidak ada indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.
Menyikapi berbagai tanggapan dan kekhawatiran, banyak kalangan berharap agar ke depan, proses seleksi pimpinan institusi strategis seperti rumah sakit rujukan nasional dilakukan secara terbuka, profesional, dan melibatkan unsur multidisipliner—baik dari akademisi, praktisi medis, maupun masyarakat pengguna layanan.
Redaksi media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Prof. Starry Rampengan maupun manajemen RSUP Kandou terkait berbagai isu yang berkembang. Dalam semangat jurnalisme yang berimbang, redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
(***Tim)





