Bolmut – kibarindonesia.vom – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait proyek penanganan longsoran di ruas jalan Maelang – Biontong – Atingola, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Renly Sembiring, S.T., M.M., memberikan klarifikasi sekaligus apresiasi.
Saat dihubungi oleh awak media, Renly menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan, khususnya terkait pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja di lapangan. Minggu 13/07/2025
“Kami sangat menghargai masukan dari rekan-rekan media maupun masyarakat. Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami. Penggunaan APD merupakan standar wajib yang harus dipatuhi demi melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan di lokasi proyek,” ujarnya.
Renly juga menegaskan bahwa seluruh pekerja di lingkungan BPJN Sulut senantiasa diimbau untuk bekerja sesuai prosedur dan mengutamakan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Menariknya, salah satu pekerja di lapangan turut mengungkapkan bahwa APD sebenarnya telah disediakan, namun tidak selalu digunakan secara maksimal. “APD-nya ada, cuma kami kadang malas pakai karena terasa panas,” ungkapnya dengan jujur.
Menyikapi hal tersebut, Renly kembali mengingatkan bahwa kenyamanan sesaat tidak sebanding dengan risiko yang mungkin terjadi. Ia mengajak seluruh pekerja untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan APD, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
“Jangan kompromikan keselamatan hanya karena alasan cuaca atau kenyamanan. Gunakanlah APD setiap saat. Ini bukan hanya perintah, tapi bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan sesama,” tegasnya.
Proyek penanganan longsoran ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga konektivitas antarwilayah dan memastikan kelancaran transportasi di Sulawesi Utara, khususnya di daerah rawan bencana seperti ruas Maelang – Biontong – Atingola.
(Stefanus)





