Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh. Sekprov

Sulut — kibarindonesia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, menggantikan Plh Tahlis Gallang yang telah melampaui batas waktu penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dalam sebuah video berdurasi 54 detik yang diunggah di media sosial Facebook.

Dalam pernyataannya, Gubernur menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan administrasi pemerintahan sekaligus menjaga kesinambungan roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala. Plh sebelumnya sudah beberapa kali sehingga berdasarkan peraturan tidak diperbolehkan lagi.

Karena itu, kita harus menunjuk pejabat baru sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif melalui badan sidang,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Gubernur menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan Sekretaris Provinsi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan saat ini tengah menunggu tahapan administratif dari lembaga terkait.

Ia memperkirakan proses tersebut akan rampung dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Semuanya berjalan dengan baik, prosesnya sedang kita tunggu. Mungkin satu atau dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali normal,” tambahnya.

Penunjukan Denny Mangala sebagai Plh. Sekprov diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan kelancaran koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama masa transisi menuju penetapan Sekretaris Provinsi definitif.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Gubernur Yulius Selvanus dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang taat aturan, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum dalam birokrasi daerah. IOP (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *