SULUT — kibarindonesia.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado resmi melaksanakan penandatanganan kontrak kegiatan Program Kegiatan (PK) Irigasi dan Rawa untuk sejumlah pekerjaan supervisi strategis di wilayah Sulawesi Utara.
Rabu (22 April 2026)
Adapun kontrak yang ditandatangani meliputi Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sangkub (Paket 1) yang dilaksanakan oleh konsorsium PT Mitra Karya Sanjaya (KSO), PT Estetika Panca Sanjaya (KSO), dan PT Cipta Wahana Konsultan.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kontrak untuk Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI Toraut oleh PT Globetek Glory Konsultan (KSO) bersama CV Atrium Arsitek Konsultan Perancang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SNVT PJPA, Teddy Sorey, yang menekankan pentingnya peran supervisi dalam memastikan kualitas pelaksanaan pekerjaan infrastruktur sumber daya air berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa dengan para penyedia jasa, sebagai bentuk komitmen awal terhadap pelaksanaan pekerjaan yang profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Sulawesi I Manado menegaskan empat prinsip utama yang harus menjadi pedoman seluruh penyedia jasa, yakni tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, diselesaikan tepat waktu tanpa keterlambatan, serta tetap berada dalam koridor anggaran yang telah disepakati tanpa adanya pembengkakan biaya.
Lebih jauh, hasil pekerjaan diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung, yang memiliki peran vital dalam mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara. (Stefanus)





