MANADO, Kibarindonesia.com– Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mapalus Prabowo-Gibran (Pragib) 08 menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (25/6/2026).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Tommy Pantouw tersebut berlangsung tertib dan mendapat perhatian dari masyarakat maupun para wakil rakyat di daerah Nyiur Melambai.

Sejak pagi hari, massa mulai memadati kawasan DPRD Sulut dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi dukungan terhadap program-program pemerintah yang dinilai pro rakyat.
Kehadiran ribuan peserta aksi membuat suasana di lingkungan DPRD Sulut tampak semarak namun tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, massa aksi diterima dengan baik oleh Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, William Niklas Silangen, S.Sos., M.Si. Sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, massa kemudian dipersilakan memasuki area halaman DPRD Sulut untuk menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap secara tertib.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media di lokasi, perwakilan massa juga diterima oleh anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo dan Louis Schramm. Kedua legislator tersebut mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan peserta aksi.

Kepada media, Tommy Pantouw menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal berbagai program pemerintah yang dianggap berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas daerah, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami hadir secara damai untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan dukungan terhadap MBG, KDMP dan WPR yang membawa manfaat bagi masyarakat. Demokrasi harus dijalankan dengan cara yang santun, tertib, dan menghormati aturan yang berlaku,” ujar Tommy Pantouw di hadapan ribuan peserta aksi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung aman dan tertib.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat selalu terbuka menerima berbagai aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi damai tersebut berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi serta menyerahkan sejumlah poin pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dinamika demokrasi di Sulawesi Utara, di mana masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan aspirasi secara terbuka serta mendapat ruang untuk didengar oleh para pemangku kebijakan.





