Pemkab Minahasa Tenggara Perkuat Tata Kelola, Teken Dua MoU Strategis dengan Kejaksaan, Polri, dan BPN

MITRA – kibarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) strategis bersama aparat penegak hukum dan instansi pertanahan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat transformasi pelayanan publik di sektor agraria.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Selasa (30/6), dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli.

MoU pertama memperkuat sinergi antara Pemkab Minahasa Tenggara, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dan Kepolisian Resor Minahasa Tenggara dalam koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi penanganan laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui mekanisme koordinasi yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berharap pengawasan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Ronald Kandoli bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH, MH, dan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Minahasa Tenggara juga memperkuat kolaborasi di sektor agraria dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati Ronald Kandoli dan Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Tenggara Zacharias Mangoto, A.Ptnh, menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pertanahan dan tata ruang.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan sinergi dalam mendorong transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan, memperkuat kepastian hukum atas aset daerah, serta mendukung pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan.

Selain itu, kerja sama ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan sembilan paket program strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan pembangunan daerah.

Rangkaian penandatanganan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, jajaran Polres Minahasa Tenggara, serta pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Melalui dua nota kesepahaman tersebut, Pemkab Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memperkuat sinergi lintas lembaga guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *