MANADO — Direktur Utama Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG), Dr. Revino Pepah, menjelaskan urgensi rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp30 miliar kepada Bank SulutGo dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Penjelasan tersebut disampaikan Revino Pepah saat jajaran Direksi dan Komisaris Bank SulutGo diundang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Rabu (5/8/2026).

Pembahasan penyertaan modal Rp30 miliar ini menjadi perhatian Banggar DPRD Sulut karena kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sulut, mengatakan usulan penyertaan modal tersebut tetap harus melalui pembahasan DPRD meskipun sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurut Paat, kebutuhan masyarakat terhadap anggaran pembangunan juga sangat besar, sementara sejumlah target pembangunan dalam tahun pertama RPJMD 2025–2029 masih membutuhkan perhatian.
Revino Pepah kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan strategis Bank SulutGo membutuhkan tambahan modal tersebut.
Menurut Revino, permodalan merupakan fondasi utama untuk membuat Bank SulutGo semakin sehat, kuat, dan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
“Seluruh jajaran pengurus BSG ditempatkan di sini untuk satu tujuan, yaitu mengembangkan bank ini menjadi lebih sehat dan lebih kuat serta menjadi pendorong utama perekonomian daerah,” ujar Revino.

Revino menjelaskan terdapat dua alasan utama mengapa penyertaan modal Rp30 miliar menjadi penting bagi Bank SulutGo.
Pertama, untuk memenuhi kebutuhan modal inti Rp3 triliun.
Saat ini Bank SulutGo masih tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) bersama PT Mega Corpora karena modal inti bank belum mencapai target Rp3 triliun.
Revino menjelaskan, apabila modal inti Bank SulutGo telah mencapai Rp3 triliun, pengendalian bank dapat kembali berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika modal inti telah mencapai Rp3 triliun, maka pengendalian penuh atas BSG akan kembali berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penyertaan modal ini merupakan langkah menuju kemandirian dan penguatan pengelolaan bank daerah,” jelasnya.
Kedua, penyertaan modal diperlukan untuk menjaga proporsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Revino menyebut sejumlah pemegang saham lain juga telah melakukan penambahan modal, di antaranya Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp15 miliar, Pemerintah Kota Manado Rp4 miliar, Pemerintah Kota Tomohon Rp1 miliar, serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak melakukan penambahan penyertaan modal, persentase kepemilikan saham Sulut berpotensi mengalami penurunan.
“Kami memahami bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki banyak kebutuhan, mulai dari rumah sakit, jalan, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat. Namun penyertaan modal ini penting agar suara dan kendali Pemprov Sulut tetap kuat di bank daerah,” kata Revino.
Meski demikian, Revino menegaskan keputusan akhir mengenai penyertaan modal Rp30 miliar tetap berada di tangan Banggar dan DPRD Sulawesi Utara.
Pihak Bank SulutGo, kata dia, siap memberikan data dan penjelasan yang diperlukan dalam proses pembahasan tersebut.
Pembahasan ini menjadi penting karena penyertaan modal pemerintah daerah bukan hanya menyangkut penambahan investasi, tetapi juga berkaitan dengan posisi kepemilikan saham, pengendalian bank daerah, serta potensi kontribusi Bank SulutGo terhadap perekonomian Sulawesi Utara.
Dengan demikian, rencana penyertaan modal Rp30 miliar kepada Bank SulutGo pada APBD 2027 masih menunggu proses pembahasan dan keputusan DPRD Sulawesi Utara.
JM





