Perubahan APBD Sulut 2026 Disahkan, Pembahasan APBD 2027 Berlanjut

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/9/2026) dengan agenda penyampaian Gubernur Sulut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2026.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan gambaran awal postur APBD 2027 sekaligus arah perubahan APBD 2026.

Untuk APBD 2027, pemerintah daerah menyampaikan target pendapatan sebesar Rp3,0428 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp3,043414 triliun. Gubernur juga memaparkan komponen pemasukan dan pengeluaran dalam postur anggaran yang disampaikan kepada DPRD.

Sementara untuk Perubahan APBD 2026, Yulius mengatakan penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

“ Terkait Perubahan APBD 2026, ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan berkelanjutan. Kita akan fokuskan alokasi anggarannya pada program-program rakyat, seperti penanganan kondisi mendesak, untuk solidaritas kemanusiaan, dan efisiensi realokasi anggaran,” ujar Yulius.

Namun, gubernur menegaskan bahwa postur anggaran yang disampaikan masih memungkinkan mengalami perubahan. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan penerbitan TKAD yang masih ditunggu.

“Postur anggaran ini masih dapat mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat. Dimana kita masih menunggu penerbitan TKAD. Potensi perubahan anggaran akan dilakukan dalam tahapan pembahasan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Sulut memberikan tanggapan terhadap kedua Ranperda. Berdasarkan penyampaian pimpinan DPRD, kedua Ranperda disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan mengacu pada pagu anggaran sementara dan menunggu penyesuaian setelah penerbitan TKAD dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan apresiasi atas penjelasan gubernur terkait Ranperda APBD 2027 dan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Terima kasih buat Gubernur Sulut yang sudah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda APBD 2027 dan Ranperda Perubahan APBD 2026,” ujar Fransiscus.

Selanjutnya, pembahasan Ranperda APBD 2027 akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada akhir rapat paripurna tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *