Dukung Percepatan Energi Bersih, Kantah Minahasa Selatan Ikuti Verifikasi Pengadaan Tanah Geothermal Modoinding

MINAHASA SELATAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal). Kegiatan penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan guna mengawal kesiapan aspek legalitas lahan untuk pengembangan energi terbarukan di Desa Sinisir, Kecamatan Modoinding.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menelaah dan memverifikasi secara mendalam seluruh kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan tanah yang diajukan. Langkah evaluasi teknis maupun administratif ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan lahan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.

Kehadiran langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dalam forum ini menegaskan komitmen tinggi jajaran pertanahan dalam memberikan dukungan teknis dan pengawasan ketat. Penyelarasan data penguasaan tanah, status hukum lahan, serta kesesuaian tata ruang sejak tahap awal verifikasi menjadi pilar utama untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya potensi kendala di kemudian hari.

Melalui sinergi yang solid bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan seluruh tim verifikator, Kantor Pertanahan siap mengawal kelancaran proses pengadaan tanah bagi proyek strategis ini. Dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur geothermal di Kecamatan Modoinding diharapkan dapat mempercepat penyediaan energi bersih yang berkelanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *