DPRD Sulut Serahkan Hasil Reses ke Pemprov, Aspirasi Warga Diminta Masuk Program Nyata

MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan kompilasi laporan hasil reses anggota dewan dari empat daerah pemilihan (Dapil) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Laporan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi bahan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penyerahan laporan hasil reses dilakukan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Silangen menegaskan, hasil reses merupakan rangkuman aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang diserap langsung anggota DPRD dari daerah pemilihannya.

Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan, termasuk kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan Nusa Utara maupun persoalan penataan sosial.

Karena itu, aspirasi yang telah dihimpun melalui kegiatan reses diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan penganggaran dalam APBD.

“Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya menjadi dokumen atau tumpukan kertas,” menjadi penekanan dalam penyampaian DPRD Sulut terkait tindak lanjut hasil reses tersebut.

Dalam rapat yang sama, perhatian juga diarahkan pada penanganan bencana alam. Legislator dari Dapil Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Billy Lombok, meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Suluun, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan hasil reses sebagai salah satu bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Pemprov Sulut juga menyatakan bahwa penanganan kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan kedaruratan akibat bencana, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Dengan demikian, laporan reses DPRD Sulut menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

JM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *