Perubahan APBD 2026 Sulut Disepakati, DPRD dan Pemprov Bahas Arah Anggaran untuk Masyarakat

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Fransiscus Silangen menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.

Menurut Fransiscus, pembahasan dilakukan secara intensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum dokumen anggaran tersebut disepakati.

“Penetapan Perubahan APBD 2026 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang sangat dinamis dan teliti, serta intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut. Kami mengapresiasi kemitraan yang terjalin dengan sangat baik ini,” ujar Fransiscus.

Ia menegaskan, setiap alokasi anggaran yang telah disepakati perlu diarahkan pada pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Semoga dokumen fiskal yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi acuan utama dan fondasi yang kokoh dalam mengimplementasikan berbagai program kerja prioritas,” katanya.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kesempatan tersebut mengatakan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan, saran dan kritik dari DPRD Sulut selama proses pembahasan. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar penyesuaian anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas atau formalitas administratif semata, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara yang harus kita pertanggungjawabkan bersama,” ujar Yulius.

Menurut Gubernur, arah Perubahan APBD 2026 mencakup dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dasar, penanganan kebutuhan mendesak masyarakat, penguatan program sosial, serta efisiensi dan realokasi anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung.

Penyesuaian anggaran juga memperhitungkan ruang fiskal daerah, termasuk perubahan dana transfer pemerintah pusat, pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban pembayaran utang daerah, serta tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Yulius meminta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mengawal pelaksanaan APBD dengan disiplin, integritas dan tanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius juga menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Sulut yang meraih penghargaan Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Atas capaian tersebut, Pemprov Sulut memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar.

Yulius menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, DPRD Sulut, pemerintah kabupaten/kota, tenaga pendidik dan masyarakat yang terlibat dalam upaya peningkatan layanan pendidikan.

Pemprov Sulut menyatakan insentif fiskal tersebut akan digunakan secara akuntabel, transparan dan sesuai petunjuk teknis kementerian terkait untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dasar.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, tahapan pembahasan anggaran daerah selanjutnya berlanjut pada RAPBD Sulut Tahun Anggaran 2027.

JM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *