Braien Waworuntu Apresiasi Arah Pembangunan Sulut, Sinergi DPRD dan Pemprov Dinilai Penting

MANADO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, menyampaikan apresiasi terhadap arah kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Menurut Braien, hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam pembahasan sekaligus pengawasan kebijakan pembangunan, terutama agar pengalokasian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan DPRD terus membangun sinergi. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Braien.

Ia menilai sejumlah sektor strategis perlu terus menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah, antara lain pariwisata, infrastruktur, sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam pembahasan RAPBD 2027, Braien berharap proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.

Sementara untuk Perubahan APBD 2026, ia menekankan pentingnya memastikan penyesuaian anggaran tetap memperhatikan program yang telah direncanakan serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

DPRD Kawal Pelaksanaan Program

Braien juga menegaskan bahwa peran DPRD tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan anggaran. Fungsi pengawasan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan program pemerintah dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“DPRD tentu akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sulut dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS 2027 sebagai pijakan penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, pembahasan RAPBD 2027 dilakukan melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Perubahan APBD 2026 telah melalui proses pembahasan dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada 21 September 2026.

Braien menilai komunikasi antara DPRD dan pemerintah provinsi diperlukan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Menurutnya, koordinasi tersebut dapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai program dan prioritas pembangunan daerah.

Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari proses penetapan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara untuk tahun mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *