MANADO — kibarindonesia.com — Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPALD) Kota Manado kini memasuki tahap akhir. Dalam proses tersebut, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Manado guna memastikan tersusunnya dokumen perencanaan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor sanitasi yang terencana dan terpadu. Melalui penyusunan RISPALD, pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik di Kota Manado diharapkan dapat dilaksanakan secara sistematis dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, kondisi eksisting, serta karakteristik wilayah.
Memasuki tahap akhir penyusunan, BPBPK Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Manado terus melakukan pembahasan dan penyempurnaan substansi dokumen. Proses ini mencakup penelaahan kesesuaian data, evaluasi kondisi eksisting, identifikasi kebutuhan pelayanan, perumusan arah pengembangan sistem, hingga penyusunan rencana program dan kegiatan pengelolaan air limbah domestik.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa dokumen RISPALD tidak hanya memuat arah kebijakan dan perencanaan jangka panjang, tetapi juga dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan serta pelaksanaan program sanitasi sesuai kebutuhan daerah.
Keberadaan dokumen RISPALD diharapkan mampu menjadi landasan strategis bagi Pemerintah Kota Manado dalam mengembangkan sistem pengelolaan air limbah domestik secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan. Dengan perencanaan yang matang, upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak dan aman dapat diarahkan secara lebih efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Lebih dari sekadar dokumen perencanaan, RISPALD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur sanitasi yang terintegrasi. Perencanaan yang komprehensif diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan pelayanan, arah pembangunan infrastruktur, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.
Seiring dengan mendekati rampungnya penyusunan dokumen, BPBPK Sulawesi Utara terus mendorong agar proses penyempurnaan RISPALD Kota Manado dapat diselesaikan dengan baik sehingga dokumen tersebut dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik ke depan.
Melalui pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan, BPBPK Sulawesi Utara berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan infrastruktur sanitasi yang berkualitas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Manado yang berkelanjutan.
(Stefanus)





