Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – menanggapi tidak lanjuti adanya pengaduan warga berupa dugaan sejumlah kejanggalan, pada proyek Kementerian Perhubungan di Siau Sitaro. LSM Inakor minta BPK RI agar memasukan dalam lembar kerjanya untuk audit selain reguler juga audit khusus atas proyek pengembangan fasilitas pelabuhan laut ulu Siau di Sitaro dengan nilai kontrak 28.063.491.000.00
INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI (INAKOR) minta Badan Pemeriksa Keuangan RI lakukan audit selain kategori reguler juga diharapkan lakukan audit khusus atas proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau di Kabupaten Sitaro tahun 2023. Peran Audit BPK ini diperlukan untuk menguji pelaksanaan kegiatannya apa benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak ada kecurangan sejak perencanaan sampai pada selesai pelaksanaan pekerjaan
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional LSM INAKOR Rolly Wenas dalam releasenya. Ia menjelaskan, INAKOR telah menghimpun informasi adanya sejumlah kejanggalan salam pelaksanaan proyek ini. Sabtu 06/04/2024
Menurut Rolly diperlukan audit pada proyek ini karena berdasarkan informasi yang kami himpun atas pelaksanaan diduga ada yang tidak sesuai.
Kami akan bawakan informai sejumlah kejanggalan yang kami himpun pada proyek ini secara resmi ke BPK RI pekan depan hal ini perlu agar BPK bisa menggunakan informasi masyarakat dalam artian luas untuk dasar awal dalam melakukan audit, ujar Wenas menjelaskan.
Ia mengatakan, selain itu, INAKOR akan meminta APH yakni KPK RI, Kepolisian dan Korps Adhyaksa untuk lakukan penyelidikan terkait proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau untuk memastikan selama pelaksanaannya tidak ada penyimpangan maupun perbuatan melawan yang beresiko bisa mengakibatkan timbulnya kerugian negara dan perbuatan tindak pidana korupsi
( Stefanus )