Bongkar Mafia Tanah Sulut, JRT Siap Kawal/Laporkan Kasus Perampasan Tanah di Desa Wineru

Sulut – kibarindonesia.com – Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara, bersama Kuasa Hukum garis Keturunan Louis Mantiri mendampingi Polres Minahasa Utara dalam Peninjauan Lapangan Objek Perkara di Desa Wineru Kec. Likupang Timur Kab. Minahasa Utara. Rabu 22/05/2024


Dari hasil Peninjauan Lapangan ini maka KPPA-Sulut berpendapat bahwa benar telah terjadi sebuah Tindak Pidana antara lain:

1. Dugaan Tindak pidana pemalsuan dokumen oleh mafia tanah dalam tahapan pendaftaran tanah

2. Dugaan Tindak pidana penggelapan hak yang tertuang pd dokumen skt/konversi desa di tahapan pendaftaran tanah.


Adapun dugaan Tindak Pidana ini telah melibatkan berbagai pihak baik secara perseorangan maupun orang perorang karena Jabatan dan kekuasaan, menyalahgunakan wewenang. Ada pun Perbuatan ini dilakukan secara terstruktur dan masif.

KPPA akan mengawal Pihak keluarga yang di kuasakan kepada Garden Lawfirm dalam mengungkap dugaaan Kejahatan ini.
Jim Robert Tindi selaku Direktur Executif KPPA akan terus memantau dan mengawal kasus yang lagi bergulir di Polres Minut.

JRT panggilan Akrab aktifis 98 ini juga akan membuat risalah kasus untuk di.laporkan kepada Kementerian ATR/BPN,
Kasus seperti ini selalu akan menjadi perhatian Mas Menteri AHY tandas Tindi.
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *