Memakai Material Murah, Diduga Proyek Peningkatan Ruas Jalan Papakelan-Tanggari-Tonsea Lama Seksi 1 Terindikasi Korupsi

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Dugaan korupsi guncang proyek pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2023, dengan dugaan penyimpangan pembangunan, Peningkatan ruas Jalan Papakelan – Tanggari – Tonsea Lama Seksi 1, yang dikerjakan anak perusahaan PT. Dinasty Group, CV. Inspirasi Media di Kabupaten Minahasa yang Diduga tidak sesuai spek dan memakai material murah sehingga mengakibatkan jalan cepat rusak tidak sesuai seperti yang diharapkan

Kali ini proyek yang menelan aneh senilai Rp Rp 2.469.747.000,00 menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 diduga melibatkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengorbankan kualitas pekerjaan.
Karena kuat dugaan volume pekerjaan hanya dikerjakan 186 meter sehingga paket proyek yang terletak di puncak Desa Papakelan itu, ditengarai tidak sesuai dengan besaran anggarannya.


Parahnya lagi, Kontraktor CV Inspirasi Media diduga bahwa item pekerjaan perkerasan Base jalab LPA/LPB menggunakan material agregat batu merah, yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga jalan yang baru dibuat tersebut sudah banyak retakan, sehingga melibatkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Ada pun dugaan lain untuk mengurangi anggaran, batu merah yang dipakai untuk pembuatan talud diambil dari lokasi proyek yang diduga menggunakan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diisyaratkan dalam kontrak proyek. menimbulkan dugaan akan praktik korupsi demi keuntungan pribadi.

Dugaan penggunaan material murah dan tidak sesuai spesifikasi mencuat, dengan butiran agregat Lapis Pondasi Atas (LPA) dan Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang diragukan kualitasnya. Karena ada beberapa titik jalan bergelombang sehingga sudah 2 kali terjadi kecelakaan, dari informasi yang dirangkum sudah ada 2 orang pengendara motor yang meninggal akibat jalan bergelombang tersebut

Dugaan persekongkolan antara pihak penyedia jasa dengan pejabat di dinas PUPR Provinsi juga menguat, dengan indikasi bahwa pejabat terlibat menerima suap demi membiarkan praktik-praktik korupsi terjadi.

Para pejabat terkait, termasuk POKJA ULP, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kadis Dinas PUPR Provinsi diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan menerima suap. Hal ini menyebabkan kelalaian dalam pengawasan serta pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar teknis dan petunjuk pelaksanaan.

Dalam menghadapi temuan ini, penting bagi lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelidiki dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut. Langkah-langkah penegakan hukum yang adil dan transparan harus diambil untuk memastikan pertanggungjawaban yang tepat dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik
30/05/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *