Minahasa Selatan, Kibarindonesia.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan berlubang di ruas Tawaang, Radey hingga Desa Sapa, Kabupaten Minahasa Selatan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi. Sejumlah ruas yang dikeluhkan ternyata sudah masuk dalam program kerja tahun 2025 dan sebagian proyek bahkan telah melewati tahap tender.
Kasatker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa pekerjaan jalan nasional tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui proses administrasi dan regulasi ketat. “Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi perlu dipahami bahwa proyek-proyek ini bersifat multiyears. Misalnya, Paket Preservasi Jalan Worotican–Poigar, Worotican–Poopo–Sinisir (SBSN) baru memasuki masa pelaksanaan kontrak pada 7 Juli 2025,” ungkapnya.

Ringgo menambahkan, mekanisme pengadaan infrastruktur melibatkan perencanaan detail, proses tender, hingga kontrak yang memakan waktu. Karena itu, meskipun proyek sudah disetujui sejak awal tahun, eksekusi fisik di lapangan baru dapat dimulai setelah semua prosedur selesai. “Mohon dipahami bahwa pekerjaan dilakukan bertahap dan berkelanjutan sesuai rencana multiyears,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dari media agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra pemerintah. Namun kami berharap informasi disampaikan proporsional, tidak provokatif. Jika ada keluhan, kami selalu terbuka menerima masukan melalui jalur resmi,” kata Ringgo.
Menurutnya, BPJN Sulut tetap berkomitmen merespons setiap masukan publik terkait kondisi jalan nasional. Namun, masyarakat juga perlu memahami tahapan proyek agar tidak timbul persepsi bahwa pemerintah lamban merespon. “Jangan sampai muncul anggapan kami diam, padahal proyek sedang berjalan dan baru memasuki fase awal eksekusi,” tegasnya.
Melalui program preservasi jalan yang tengah berjalan, BPJN Sulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan konektivitas dan kenyamanan transportasi darat di Sulawesi Utara, termasuk Minahasa Selatan. “Pembangunan bukan sekadar soal kecepatan, tetapi juga tentang kejelasan, keterbukaan, dan kesungguhan dalam bekerja,” tutup Ringgo.