Manado, KibarIndonesia.com — Upaya Polresta Manado dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi kembali membuahkan hasil. Dua unit mobil tangki industri berkepala biru, masing-masing berkapasitas 8.000 liter, diamankan bersama muatan solar yang diduga ilegal. Mobil dengan nomor polisi DB 8914 CE dan DB 8450 AP tersebut bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi saat ditangkap.
Penangkapan ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Kapolda Sulawesi Utara dalam mendorong pemberantasan penyimpangan distribusi BBM, terutama jenis solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha kecil.
Setelah diamankan di halaman Polresta Manado, ditemukan kejanggalan: tulisan “PT. Berkat Trivena Energi” di badan tangki mendadak dihapus menggunakan cat semprot (pilox) keesokan harinya. Tindakan tersebut memunculkan pertanyaan publik soal upaya menyamarkan identitas dan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.
Polisi juga mengamankan tiga orang pekerja dalam proses penangkapan. Meski belum dirilis secara resmi identitas pelaku utama, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado tengah mendalami struktur jaringan serta kepemilikan armada tangki tersebut. Informasi awal yang beredar menyebut inisial NP sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan dimaksud.
Penelusuran lebih jauh mengindikasikan bahwa praktik ini tak berdiri sendiri. Sebelumnya, nama RB alias Opo sempat disebut dalam penangkapan di wilayah Desa Sawangan, Minahasa. Namun seiring penyidikan berjalan, muncul dugaan keterlibatan dua figur lain yang berinisial M dan NP, yang diduga berperan lebih besar dalam distribusi ilegal solar bersubsidi di wilayah Sulut.
Publik memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat dalam menangani kasus ini. Banyak pihak berharap penyidikan berlangsung transparan dan tuntas hingga aktor intelektual di balik penyalahgunaan BBM subsidi bisa terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polresta Manado hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil sementara penyelidikan maupun identitas pihak yang diamankan.
Penyidik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kelangkaan solar subsidi akibat praktik penimbunan atau distribusi ilegal. Warga diminta tidak segan melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait BBM di wilayah masing-masing.
( Red )





