Harapan Masyarakat Agar Kapolda Jangan Dimutasi Sebelum Tuntas Kasus Korupsi Di Sulut

Manado – kibarindonesia.com – “FIAT Justitia Ruat Caelum”, adalah; ‘adagium’ atau pepatah hukum dari bahasa Latin yang artinya keadilan harus ditegakkan meskipun ‘dunia hancur’, yang kemudian diadopsi dalam Penulis, Efraim Lengkong, Waka KP Lansia GMIM Wilayah Malalayang Timur, Manado Indonesia dengan ungkapan “walau langit runtuh, hukum harus ditegakkan”.

Ungkapan ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa mempedulikan konsekuensi apapun, bahkan jika itu berarti kekacauan atau kehancuran.

Kehadiran Irjen Pol Roycke Langie sebagai putra daerah mencuat, sosok Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) yang konsistensi menunjukkan keberanian dan komitmen tinggi dalam memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai.

Sebagai putra daerah, kehadirannya bukan sekadar representasi simbolik lokal, namun juga teladan nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Salah satu contoh paling konkret dari keseriusan Polda Sulut di bawah komando Irjen Pol Roycke Langie adalah penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Polda Sulut dengan beraninya, tanpa pandang bulu menetapkan lima orang pejabat sebagai tersangka, dan menahan mereka di Rutan Mapolda Sulut. Sebuah fenomena langkah yang jarang terjadi dalam sejarah tebang pilih kasus selama ini.

Borok dari tokoh- tokoh yang berlindung dibalik lembaga keagamaan yang dulunya dikenal kebal, saat ini mulai terungkap.

Bahkan penyelidikan merambah sampai ke “Torang pe Bank”. Direktur Utama Bank SulutGo (BSG), Revino Pepah, ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Povinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Meski statusnya masih sebagai saksi, pemanggilan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sulawesi Utara menandai babak baru pengusutan kasus yang menyeret banyak nama penting ini.

Nama Revino Pepah menjadi sorotan publik, tidak hanya karena posisinya tetapi juga karena jumlah kekayaan dimilikinya dinilai fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 27 Maret 2025 untuk periodik tahun 2024, total kekayaan Revino Pepah mencapai Rp19,6 miliar. Kekayaan ini belum termasuk tambahan kekayaan 2025, yang disinyalir membeku di bawah tanah, “hanya Tuhan yang tahu”.

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey turut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana hibah GMIM yang menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8,9 miliar. Kerugian tersebut, terjadi pada rentang tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dimana saat itu dia menjabat sebagai Gubernur Sulut.

Tiba-tiba muncul berita yang berseliweran, Kapolda Sulut akan dimutasikan dalam waktu dekat. Berita tersebut bagaikan petir di siang bolong.

Detak jantung penggiat anti rasuah, dan masyarkat Sulawesi Utara pada umumnya masih mendambakan figur Roycke Langie, khususnya pada pemberantasan korupsi.

Informasi yang didapat penulis dari kampus ke kampus, desa ke desa pada umumnya, mereka (masyarakat) masih mengharapkan Roycke Langie untuk menyelesaikan permasalahan korupsi di Sulut.

Timbul spekulasi dari masyarakat, ada apa dibalik usaha, agar kapolda cepat dimutasikan, apakah ada arus kekuatan politik yang berusaha untuk memutasikan dengan dalih “promosi” bintang tiga.

Bincang-bincang di pengucapan syukur Minahasa Selatan Minggu 13 Juli 2025, kesan yang didapat penulis, bahwa masyarakat pada umumnya masih mendambakan figur Roycke Langie untuk menumpas kejahatan korupsi di Sulut.

Sebagai mana yang dikatakan, tante Agnes asal Motoling, “kapolri jang dulu kase pinda yaa torang pe kapolda”, kase klar dulu ini kasus kasus korupsi” ee bapak kalu kwa kapolda pindah kong jadi ‘Bareskrim’ boleh jo, dia boleh tarek ini kasus di Mabes Polri, mar klau di tanpa laeng, koman so nda betul ini.

Kita tau no sapa yang main, supaya kapolda cepat ta’ pinda, Torang bukan bodok, begitu -begitu kita ley pernah kuliah, cuma kwa ini peitua (suami) pe mama so datang maso minta jadi nda klar no, kata tanta Agnes dengan logat asli Minsel.

Menurut hemat penulis apabila rencana mereka berhasil maka korupsi di Sulut maka kasus korupsi ibarat bunga bangkai yang mulai layu, mekar lagi disiram air. Dan bau bunga bangkai akan “membunuh generasi bangsa”, karena korupsi sama dengan ‘genosida’ kejahatan perang.(*)

Penulis, Efraim Lengkong, Waka KP Lansia GMIM Wilayah Malalayang Timur, Manado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *