MANADO – Kenaikan harga rica atau cabai merah di sejumlah pasar di Sulawesi Utara menjadi perhatian DPRD Sulut. Sejumlah legislator meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya mengandalkan operasi pasar ketika harga sudah melonjak, tetapi menyiapkan langkah pengendalian pasokan secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mengatakan pemerintah perlu menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut.
“Kami berharap ini bukan sekadar sesaat, namun perlu direncanakan sejak sekarang agar ke depan tidak lagi terjadi permainan harga rica yang merugikan rakyat,” ujar Pierre, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, kesinambungan pasokan perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia juga meminta adanya pengawasan terhadap kemungkinan penimbunan barang, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pierre mendorong agar operasi pasar tidak hanya dilakukan di satu wilayah, tetapi diperluas ke daerah lain, termasuk Kabupaten Minahasa dan wilayah kepulauan.
Hal senada disampaikan legislator dari daerah pemilihan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Nicky Lomban. Ia menilai langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum memasuki periode yang secara historis berpotensi mengalami kenaikan harga.
“Lakukan antisipasi sejak dini terhadap waktu-waktu ketika biasanya harga naik sehingga operasi pasar dilakukan secara terencana, bukan reaktif. Termasuk jaga pasokan hingga Natal dan Tahun Baru ketika adanya pengaruh El Nino,” kata Nicky.
Sementara itu, anggota DPRD Sulut Amir Liputo mendorong pemerintah untuk tetap melakukan operasi pasar hingga harga rica kembali berada pada tingkat yang wajar sesuai kondisi pasar.
Amir juga menyebut kenaikan harga menurut pandangannya tidak hanya berkaitan dengan pasokan. Ia menduga terdapat kemungkinan penumpukan barang oleh pihak tertentu ketika ketersediaan komoditas menurun.
“Kenaikan harga bukan semata-mata karena kekurangan pasokan. Melainkan ada permainan penumpukan barang oleh pihak-pihak tertentu saat pasokan menipis,” ujar Amir.
Berdasarkan laporan dalam pemberitaan tersebut, harga rica di sejumlah pasar di Sulawesi Utara saat itu telah mencapai sekitar Rp160 ribu per kilogram. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga.
Dorongan dari DPRD Sulut tersebut menempatkan persoalan harga rica tidak hanya pada penanganan jangka pendek melalui operasi pasar, tetapi juga pada pengelolaan pasokan dan langkah antisipasi agar gejolak harga dapat ditekan ketika memasuki periode permintaan tinggi.
Catatan: dugaan adanya “permainan harga” atau penumpukan barang dalam berita ini merupakan pernyataan/dugaan yang disampaikan legislator dan bukan kesimpulan bahwa praktik tersebut telah terbukti.
JM





