Sulut – kibarindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan berbagai instansi terkait diminta mengambil langkah serius dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, khususnya terkait perlindungan ikan hiu.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasi masalah serius yang dihadapi, yakni hampirnya punahnya populasi ikan hiu di perairan Sulut akibat aktivitas penangkapan yang tidak terkendali.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI perwakilan Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut diminta bersinergi dengan semua instansi terkait mengawasi dan mengontrol penangkapan ikan hiu, serta memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi telah mengantongi izin yang sesuai.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal terkait penangkapan ikan hiu yang dilindungi.
Peran penting ini juga tidak terlepas dari Bea Cukai dalam memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke daerah, termasuk barang-barang yang diduga terkait dengan perdagangan ilegal sirip ikan hiu yang sering datang dari luar daerah yang di kirim ke Manado
Langkah ini diambil untuk mengurangi praktik ilegal yang merugikan ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan hiu di Sulawesi Utara.
Pentingnya kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan dampak negatif dari penangkapan ikan hiu yang tidak berkelanjutan harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan begitu, akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi terhadap perlindungan ikan hiu dan keberlanjutan ekosistem laut secara keseluruhan. 28/04/2024
( Stefanus )