IKAPPI Manado Desak Gubernur Ganti Direksi dan Auditor BPKP Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

Manado – kibarindonesia.com – Gelombang desakan publik terhadap penyelesaian kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado kian menguat. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado, Darwis Hutuba, secara terbuka meminta Gubernur Sulawesi Utara untuk turun tangan menuntaskan dugaan penyimpangan di tubuh BUMD tersebut. Kamis 06/11/2025

Kasus yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara ini, mencakup dugaan ketidakwajaran dalam rekrutmen dan penempatan pegawai, serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Sejumlah laporan dari LSM dan masyarakat turut memperkuat indikasi adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Menurut informasi yang dihimpun, auditor BPKP Perwakilan Sulut telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil auditnya. Namun hingga kini, hasil final penghitungan kerugian negara belum juga diumumkan, sehingga memunculkan kecurigaan publik adanya “tarik-ulur” dalam penanganan kasus ini.

Dalam pernyataan terbukanya, Darwis Hutuba menilai lambannya penetapan tersangka membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah menjadi menurun. Ia menyampaikan enam poin sikap yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sulawesi Utara, antara lain:

  1. Mendorong Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado, serta menetapkan Direktur Utama dan jajaran direksi sebagai tersangka bila terbukti bersalah.
  2. Mendesak BPKP Sulawesi Utara segera menyerahkan hasil audit perhitungan kerugian negara kepada Polda Sulut.
  3. Meminta Gubernur agar memerintahkan Wali Kota Manado untuk mencopot Direktur Utama dan seluruh direksi Perumda Pasar Manado sebagai bentuk etika pemerintahan bebas KKN.
  4. Merekomendasikan agar pengisian jajaran direksi baru dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan bebas dari masalah hukum.
  5. Menegaskan komitmen IKAPPI untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
  6. Mendesak penyelesaian polemik ketenagakerjaan akibat pemberhentian sepihak sejumlah pegawai tetap Perumda Pasar Manado yang hingga kini belum diselesaikan.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami menuntut langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Jangan sampai kasus ini seolah-olah diulur-ulur,” tegas Darwis Hutuba.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Manado dan kasus serupa di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut.

“Kasus Perumda Pasar Manado sudah masuk tahap penyidikan. Kami masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP. Begitu hasilnya keluar, penetapan tersangka akan langsung dilakukan,” ujar Kombes Winardi pada 30 September lalu.

Ia menegaskan, hasil audit BPKP merupakan kunci utama dalam menentukan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. “Begitu hitungannya rampung, kami pastikan akan segera menetapkan tersangka dan mengambil langkah tegas,” tambahnya.

Hingga kini, publik terus menantikan perkembangan kasus ini. Dua perkara besar yang menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Utara adalah dugaan korupsi Perumda Pasar Manado dan korupsi di Dinas Kominfo Sulut. Namun belum ada kejelasan kapan hasil audit BPKP akan diserahkan ke penyidik Polda Sulut.

“Jangan biarkan keadilan terhenti di meja audit. Rakyat menunggu bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara dan jika auditor BPKP tidak bisa kerja maksimal saya berharap BPKP pusat bersama dengan pak Gubernur turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini,”
tutup Darwis Hutuba dalam pernyataannya.
(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *