Minahasa Selatan – kibarindonesia.com – Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Salah satu SPBU, yakni SPBU 7495315 Amurang, disorot warga dan sejumlah sumber lapangan karena diduga menjadi pusat aktivitas mafia BBM solar subsidi yang telah berlangsung lama dan terorganisir. Senin 13/01/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, praktik ini dilakukan dengan modus pengisian solar menggunakan jerigen dan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya, bahkan ada yang dilengkapi tandon.

Para pelaku disebut-sebut memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai SPBU sebagai “tiket aman” agar dapat mengisi BBM tanpa hambatan, meski bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi.
BBM tersebut kemudian diduga dijual kembali, dan untuk solar dibawah ke kawasan pertambangan dengan harga industri, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM subsidi, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.
Lebih jauh, sejumlah sumber juga menyebut adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Setoran bulanan tersebut diduga menjadi bentuk “jaminan keamanan” agar aktivitas mafia BBM tidak tersentuh penindakan hukum. Dengan dugaan perlindungan tidak resmi tersebut, para pelaku disebut semakin berani, bahkan menantang warga atau pihak yang mencoba menghalangi praktik mereka.
Ironisnya, lokasi SPBU Amurang sangat dekat dengan Polsek Amurang, sementara SPBU lain seperti SPBU Kapitu di Kabupaten Minahasa Selatan juga telah lama dikenal publik sebagai lokasi rawan praktik mafia solar. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan keterlibatan oknum tertentu di level atas.
Dalam kasus terbaru, muncul nama seorang pria berinisial Marco, yang oleh sumber-sumber lapangan disebut sebagai “raja BBM”, diduga berperan mengatur koordinasi antara pihak SPBU, jaringan pengangkut, serta oknum tertentu. Meski namanya telah beberapa kali muncul dalam pemberitaan media, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.
Situasi ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap kebijakan Negara. Subsidi BBM yang bersumber dari uang rakyat justru dinikmati oleh segelintir spekulan, sementara masyarakat kecil harus antre panjang dan sering kehabisan stok.
Sejumlah warga dan aktivis mendesak Polres Minahasa Selatan dan Polda Sulawesi Utara untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Kalau Polres Minsel dan Polda Sulut tidak sanggup membongkar jaringan mafia BBM ini, biarkan pusat yang turun tangan. Bongkar semuanya, jangan tunggu rakyat turun ke jalan baru ada reaksi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Publik juga mengingatkan kembali pernyataan tegas Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) bersama Polda Sulut pada tahun lalu, yang berjanji menindak tegas seluruh penyimpangan distribusi BBM di SPBU.
“Kami butuh bukti, bukan janji. Tangkap mafia BBM di Minahasa Selatan. Kami tunggu ketegasan Kapolda,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU, Polres Minahasa Selatan, dan Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi untuk keberimbangan berita. (Tim)





