Jakarta – Kibarindonesia.com | Skandal proyek RSUD Sam Ratulangi Tondano kembali mencuat. Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) melontarkan tantangan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera turun tangan mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Ketua DPP PAMI-P, Maykel R. Tielung, SH, MH, menyebut proyek ini sarat indikasi kejahatan keuangan negara. “Kami menantang KPK dan Kejagung untuk serius memeriksa proyek RSUD Tondano. Data dan temuan sudah ada, kerugian negara miliaran rupiah, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera melaporkan secara resmi,” tegas Tielung, Rabu (17/9).
Menurut Tielung, proyek pembangunan RSUD yang menelan anggaran Rp115 miliar pada 2023 dan Rp21,2 miliar pada 2024 justru menyisakan bau busuk korupsi. Dugaan praktik kolusi, kongkalikong antara perusahaan pemenang tender, pejabat penyedia anggaran, hingga pejabat dinas disebut kuat terjadi.
Fakta semakin menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya pekerjaan fiktif senilai Rp1,65 miliar pada 2023 dan kekurangan volume Rp874 juta lebih pada 2024. Ironisnya, meski ada pekerjaan tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak dikerjakan sama sekali, pembayaran tetap dilakukan penuh.
“Bayangkan, uang rakyat Rp1,6 miliar lebih dibayar untuk pekerjaan yang tidak ada. Itu jelas korupsi berjamaah. Rumah sakit ini bahkan sudah serah terima tapi belum bisa dipakai, bukti nyata bahwa proyek ini hanya jadi bancakan oknum-oknum tertentu,” tegas Tielung.
Proyek RSUD Sam Ratulangi dikerjakan oleh PT Cahaya Abadi Lestari (PT CAL) pada 2023 dengan pendanaan pinjaman Bank SulutGo, serta oleh PT Toun Temboan Jaya pada 2024 menggunakan APBD. Namun alih-alih mempercepat layanan kesehatan rakyat, hasilnya justru mempertebal dugaan praktik mark-up, kelebihan bayar, dan manipulasi spesifikasi.
PAMI-P mendesak agar kasus ini tidak berhenti di level lokal. “KPK dan Kejagung jangan tinggal diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini perampokan uang rakyat secara terstruktur. Penegakan hukum harus sampai ke pejabat dinas, PPK, kontraktor, bahkan pihak penyedia anggaran,” ujar Tielung.
Lebih jauh, PAMI-P menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “RSUD Sam Ratulangi Tondano seharusnya jadi pusat layanan kesehatan rakyat Minahasa. Tapi faktanya, malah berubah jadi ladang korupsi. Ini penghinaan terhadap rakyat dan harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Red