RSUD Tondano Diselimuti Dugaan Korupsi, PAMI-P Desak KPK & Kejagung Periksa Nancy Mongdong Cs!

Jakarta – Kibarindonesia.com | Skandal dugaan korupsi pembangunan RSUD Sam Ratulangi Tondano makin memanas. Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Ketua DPP PAMI-P, Maykel R. Tielung, SH, MH, menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut secara resmi ke KPK dan Kejagung. “Kami menantang KPK dan Kejagung untuk serius memeriksa proyek RSUD Tondano ini. Ada indikasi kerugian negara miliaran rupiah. Data sudah lengkap, dan kami siap mengawalnya hingga tuntas,” tegas Tielung, Kamis (18/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada proyek tahun 2023 yang dikerjakan PT Cahaya Abadi Lestari (PT CAL) ditemukan pekerjaan fiktif senilai Rp1,6 miliar lebih. Sementara pada proyek tahun 2024 yang dikerjakan PT Toun Temboan Jaya, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp874 juta lebih. Kedua proyek ini menelan anggaran fantastis, yakni Rp115 miliar (2023) dan Rp21,2 miliar (2024).

Lebih ironis lagi, meski proyek dinyatakan selesai dan telah serah terima, kenyataannya banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi bahkan ada yang tidak dikerjakan sama sekali, namun tetap dibayar penuh. RSUD Sam Ratulangi Tondano yang seharusnya sudah melayani masyarakat, hingga kini justru belum digunakan.

“Ada pekerjaan fiktif, ada yang tidak sesuai spek, tapi uang rakyat tetap dibayarkan. Ini jelas-jelas korupsi berjamaah. Sangat miris melihat fasilitas kesehatan yang seharusnya jadi harapan masyarakat malah jadi ladang bancakan,” sindir Tielung.

Untuk itu, PAMI-P mendesak aparat penegak hukum memeriksa semua pihak terkait, mulai dari Direktur RSUD Tondano dr Nancy Mongdong, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kadis Kesehatan Minahasa, Bupati Minahasa, hingga pihak kontraktor PT CAL dan PT Toun Temboan Jaya. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua harus diperiksa tanpa pandang bulu,” pungkas Tielung.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *