Pemdes Matani Satu Bersama Babinsa Koramil 1302-16/Tumpaan Tertibkan Lokasi Pembuangan Sampah Liar

MINSEL, Kibarindonesia.com – Pemerintah Desa Matani Satu bersama Babinsa Koramil 1302-16/Tumpaan melakukan aksi penertiban sekaligus kerja bakti membersihkan tumpukan sampah di lahan kosong yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga.

Sudah bertahun-tahun masyarakat mengeluhkan bau menyengat dari lokasi tersebut. Tumpukan sampah rumah tangga yang tidak terkelola menimbulkan polusi udara dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Jefry Porayow, warga yang rumahnya tepat di depan lokasi pembuangan sampah, menyampaikan rasa lega atas penertiban ini. “Sampah yang menumpuk di depan rumah sangat mengganggu. Bau busuknya meresahkan keluarga dan tetangga sekitar. Kami bersyukur akhirnya pemerintah desa bertindak tegas,” ungkapnya.

Penjabat Hukum Tua Matani Satu, David Wurow, menegaskan bahwa mulai saat ini masyarakat tidak punya alasan lagi untuk membuang sampah sembarangan. Pemerintah desa telah menyediakan kendaraan operasional khusus angkutan sampah rumah tangga yang beroperasi setiap pagi. “Kami ingin masyarakat terbiasa tertib dan disiplin dalam mengelola sampah. Dengan adanya armada ini, sudah tidak ada toleransi lagi untuk membuang sampah di sembarang tempat,” tegas Wurow.

Penertiban tersebut mendapat dukungan penuh Babinsa Koramil 1302-16/Tumpaan yang turut turun langsung bersama perangkat desa dan warga. Aksi kerja bakti pada Jumat, 15 Agustus 2025 itu berhasil membersihkan lahan yang sebelumnya dipenuhi sampah.

Warga lain, Vecky Mawey, juga menyampaikan apresiasi. “Kami bersyukur dengan kebijakan ini. Akhirnya ada solusi nyata dari pemerintah desa sehingga lingkungan kami kembali bersih,” ujarnya.

Pemerintah Desa Matani Satu berharap langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Wurow menambahkan, “Dengan tersedianya angkutan sampah, yang kami butuhkan sekarang adalah kesadaran bersama untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.”

(JL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *