Minahasa Tenggara — kibarindonesia.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Dua pengusaha lokal, yang diketahui sebagai kakak beradik, Inal Supit (IS) dan Maya Supit (MS), diduga kuat menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan warga. Kamis, 16 Oktober 2025
Kerusakan parah terlihat di ruas jalan umum penghubung antara Desa Soyowan dan Moreah. Lumpur dan tumpahan material tambang diduga berasal dari aktivitas PETI yang dilakukan keduanya, menyebabkan aspal jalan tertutup material dengan ketebalan diduga mencapai hampir 10 sentimeter. Akibatnya, jalan menjadi licin dan sangat berbahaya, terutama saat hujan.
Kondisi ini bahkan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Salah satu korban, seorang ibu rumah tangga, harus dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok akibat luka serius yang dialaminya usai terjatuh di ruas jalan yang terdampak.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Inal Supit sempat dipanggil oleh Polda Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan terkait aktivitas ilegal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut hukum yang jelas. Ironisnya, beredar kabar bahwa IS kini menempati rumah mewah yang diduga hasil dari praktik tambang ilegal.
“Dulu hanya IS yang terlibat, sekarang adiknya MS juga ikut mengelola tambang ilegal. Aktivitas mereka sudah sangat meresahkan,” ujar seorang warga Moreah yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat, terlebih karena aktivitas tambang tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Tenggara. Warga menilai bahwa aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Tenggara dan Polda Sulut, terlalu lambat bahkan terkesan enggan menindak tegas pelaku utama di balik kerusakan lingkungan dan infrastruktur tersebut.
Sejumlah unggahan dan video yang viral di media sosial, khususnya Facebook, turut memperkuat tekanan publik terhadap aparat untuk segera bertindak. Masyarakat pun mempertanyakan: apakah Polda Sulut melalui Polres Mitra berani menindak tegas IS dan MS, serta menyita alat berat seperti excavator yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut?
Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Siapa yang akan tanggung jawab jika jalan menuju Desa Soyowan putus akibat aktivitas tambang ilegal (Tim)
 
									 
											




