Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Kasus dugaan penembakan brutal oleh oknum aparat kepolisian terhadap sekelompok penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason, yang menewaskan seorang penambang bernama Fernando Tongkotow, masih membekas dalam ingatan keluarga korban dan masyarakat.
Namun ironisnya, alih-alih aktivitas tambang ilegal dihentikan, praktik haram tersebut justru semakin menjadi-jadi. Pelaku utamanya diduga seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Sie You Ho, bersama orang kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun.
Bukan hanya satu lokasi, kini mereka menguasai dan mengelola tiga titik tambang ilegal, masing-masing berada di Linggoy, Pasolo, dan Limpoga. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, di setiap lokasi, para pelaku mengerahkan sejumlah alat berat.
“Di wilayah Linggoy, sedikitnya ada lima unit excavator dikerahkan. Hal serupa juga terlihat di Pasolo dan Limpoga. Bahkan di Limpoga, mereka membangun beberapa bak penyiraman, salah satunya sebesar lapangan sepak bola,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulut, Jerfrey Sorongan, angkat suara terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga dikendalikan oleh WNA tersebut. Ia menilai, adanya pembiaran dari aparat penegak hukum dan pemerintah justru menciptakan preseden buruk bagi masyarakat lokal.
“You Ho adalah WNA yang datang bukan untuk berinvestasi, tapi merampok emas rakyat Sulut, khususnya di Ratatotok. Yang lebih parah, tidak ada satu rupiah pun kontribusi PAD yang masuk ke daerah,” tegas Sorongan.
“Coba bayangkan berapa banyak emas yang mereka keruk setiap bulan. Lalu bandingkan dengan nihilnya setoran resmi ke negara. Ini jelas tindakan yang harus segera diusut,” lanjutnya.
Menurut Sorongan, jika yang mengelola tambang tersebut adalah masyarakat lokal, hasil dari tambang setidaknya akan berputar dalam perekonomian Sulawesi Utara.
“Setidaknya jika warga lokal yang mengelola, keuntungan tambang akan kembali ke daerah. Tapi saat ini, hasil tambang justru dibawa keluar negeri oleh WNA yang tidak memberi manfaat apa pun bagi Sulut,” ujarnya.
Sorongan dengan tegas meminta Polda Sulut untuk tidak tinggal diam melihat aksi yang ia sebut sebagai perampokan sumber daya alam.
“Polda Sulut jangan tutup mata. Tangkap You Ho dan Akun. Penjarakan mereka karena sudah jelas-jelas merugikan negara dan rakyat,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau instansi pemerintah terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga dijalankan oleh Sie You Ho dan jaringannya.
Kamis 10/07/2025
(Tim)