MITRA — kibarindonesia.com – Kericuhan kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu, 20 Desember 2025. Peristiwa tersebut dilaporkan menelan tiga korban jiwa.
Insiden ricuh itu menambah daftar panjang konflik dan kecelakaan di wilayah pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Informasi awal menyebutkan, ketiga korban berasal dari Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratatotok, namun hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap para korban masih dalam proses pendataan.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, melalui Kasat Samapta Polres Mitra, Iptu Ferry Salu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan kericuhan saat sedang melaksanakan patroli rutin.
“Saat kami patroli, kami mendapat informasi adanya kericuhan di lokasi pertambangan Kebun Raya Ratatotok. Ketika tiba di lokasi, sudah terdapat tiga orang korban,” ungkap Iptu Ferry Salu.
Ia menjelaskan, petugas kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap para korban. Dua korban dibawa ke rumah sakit, sementara satu korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. “Untuk identitas korban, saat ini kami belum menerima data lengkap,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sulawesi Utara bersama Polres Minahasa Tenggara telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan Kebun Raya Ratatotok. Namun demikian, aktivitas pertambangan ilegal tersebut masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, alat berat yang sempat diturunkan kembali dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut.
Aktivitas PETI di Kecamatan Ratatotok memang telah berlangsung lama dan sulit dikendalikan. Wilayah yang berjarak sekitar 96 kilometer dari Kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil emas utama di Sulut.
Data tidak resmi menyebutkan, sekitar 60 persen warga Kabupaten Minahasa Tenggara menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok, kondisi yang membuat penertiban PETI menjadi persoalan kompleks antara aspek ekonomi, sosial, dan penegakan hukum.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pendalaman terkait penyebab kericuhan, sekaligus meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (SS)





