SULUT – kibarindonesia.com – Beredar foto yang di unggah di media sosial Facebook yang memperlihatkan oknum yang diduga Anggota Polri Polres Minahasa yang sempat viral berfoto dengan calon Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendapat perhatian dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut. Senin 04/11/2024
Dalam unggahan grup WhatsApp Komisioner Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, “Untuk pelanggaran yang dilaporkan telah dan sementara di proses di bawaslu kab kota sesuai lokus terjadinya pelanggaran.
Begitupun terkait informasi awal yang disampaikan kepada pengawas pemilu sebagian telah diproses dan yang lainnya sedang dilakukan penelusuran yang kemudian ketika terpenuhi syarat formal dan materiel nya maka akan dijadikan temuan kemudian akan segera di tindaklanjuti proses penanganan pelanggarannya sesuai dengan jenis pelanggarannya” Ujar Zulkifli.

Anggota Polri seharusnya Netral tidak boleh berpihak pada salah satu calon dalam pilkada 2024 ini, namun dalam postingan tersebut terlihat bahwa kedua anggota polri tersebut berfoto dengan pasangan calon sambil mengangkat tangan menunjukan isyarat nomor 1.
Hal tersebut jelas merupakan suatu pelanggaran. Keberpihakan Oknum anggota Polri tersebut sangat merusak citra Kepolisian yang terus menyuarakan Netralitas anggota dalam menyambut Pilkada 2024 sangat diperlukan dengan integritas, dan menghormati prinsip netralitas yang seharusnya menjadi landasan utama.
Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak yang seharusnya netral.
( Chres )





