Gurunya Mendidik, Kepseknya Diduga Merampok? Dugaan Mafia BOSP Hantam SDN 4 Tondano!

MINAHASA, KIBARINDONESIA.COM – Dunia pendidikan Minahasa diguncang case memalukan.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Tondano diduga menjadi aktor utama praktik mafia dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dugaan kuat mengarah pada penyunatan honorarium hingga penggelembungan unit barang yang merugikan negara sekaligus mencederai masa depan anak didik.

Badan Audit Negara mengungkap fakta mengejutkan, honorarium yang dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ternyata jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang benar-benar diterima pegawai tidak tetap.

“Kami hanya terima sebagian kecil, padahal di SPJ tercatat angka besar,” ungkap salah satu pegawai.

Temuan ini mempertegas adanya manipulasi brutal terhadap dana pendidikan.

Tak berhenti di situ, audit juga menemukan praktik kotor pada pengadaan barang. Volume barang yang dibeli tidak sesuai dengan laporan, alias digelembungkan.

Akibatnya, dana yang seharusnya dipakai demi kepentingan siswa justru raib di kantong oknum.

Aktivis anti-korupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Jeffrey Sorongan angkat suara.

“Guru seharusnya teladan, bukan perampok anggaran pendidikan.

Tapi justru kepsek yang tega memalsukan SPJ dan menggelembungkan laporan.

Ini jelas bentuk kejahatan anggaran yang merusak moral dunia pendidikan,” tegasnya.

Menurut Jeffrey, tindakan kepala sekolah itu tak sekedar kelalaian, melainkan mens rea, ada niat sadar untuk melakukan kejahatan.

“Kepsek semacam ini harus segera dicopot. Jika dibiarkan, praktik mafia BOSP akan jadi virus mematikan bagi dunia pendidikan,” tambahnya.

Aktivis tersebut berkomitmen melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Inspektorat agar segera dilakukan investigasi menyeluruh.

“Dana pendidikan adalah hak anak bangsa, bukan bancakan mafia.

Kami akan kawal sampai tuntas. Mafia BOSP harus dibongkar, tanpa pandang bulu,” pungkas Jeffrey.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *