PPK 1.1 BPJN Sulut, Sam Haerani, Jelaskan Proyek Penanganan Longsor di Desa Pangu Sudah Sesuai Standar

Mitra – kibarindonesia.com – Proyek penanganan longsor di ruas jalan nasional Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang saat ini dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, sempat menjadi sorotan. Sam Haerani, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Sulut, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai melalui anggaran Program Mitigasi dan Degradasi Tanah (PMDT) dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar dari Tahun Anggaran 2024.

Haerani mengklarifikasi beberapa isu yang berkembang, termasuk tudingan mengenai transparansi dan potensi keterlambatan penyelesaian proyek. Meskipun ada kekhawatiran terkait ketepatan waktu penyelesaian, Haerani menegaskan bahwa progres pekerjaan terus berjalan, dengan kondisi cuaca menjadi faktor utama yang memengaruhi kelancaran pekerjaan menjelang akhir tahun.


Pihak kontraktor, PT Rajasah Mitra Abadi, baru menandatangani kontrak pada 14 November, dan papan informasi proyek baru akan dipasang. Terkait dengan material tanah timbunan Domato yang sempat diragukan kualitasnya, Haerani memastikan bahwa material tersebut telah melalui serangkaian uji kualitas dan sesuai standar.

Salah satu aspek penting dalam proyek ini adalah penggunaan bronjong sebagai penahan longsor, yang menurut Haerani, terbukti efektif dan sesuai dengan perencanaan anggaran dan spesifikasi teknis.

Meski demikian, masyarakat setempat terus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka berharap agar proyek ini dikerjakan dengan serius dan tidak sekadar asal jadi, mengingat pentingnya infrastruktur jalan tersebut untuk mobilitas warga sehari-hari
20/11/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *