“Menjadi Atensi Kapolda Sulut” Penyalagunaan Kewenangan oleh Dirut PD Pasar Manado, Masuk Dalam Tahap Pemanggilan Saksi

Manado – kibarindonesia.com – Kinerja Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. diapresiasi oleh sejumlah pegawai PD pasar yang di berhentikan secara sepihak oleh Dirut PD Pasar saat ini Lucky Senduk. Pasalnya melalui Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut sejumlah pengawai PD pasar mulai di panggil untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut. Senin 13/01/2025

Penyelidikan kasus penyalahgunaan kewenangan oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Lucky Senduk, mulai dilakukan terhadap sejumlah pegawai yang diberhentikan secara sepihak. Di antara pegawai yang diperiksa adalah saya, Roy Budiman, bersama beberapa rekan lainnya.

Kepada awak Media Roy Budiman, merasa bersyukur bahwa kasus ini telah mulai diproses secara hukum, dan kami berharap pihak Kepolisian, khususnya Kapolda, dapat mengungkapkan kasus ini secara transparan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi


“Perlakuan yang kami terima dari Dirut PD Pasar Manado dan Direksi sangat merugikan dan tidak berprikemanusiaan. Kami dipecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas, bahkan setelah itu mereka merekrut pegawai baru. Tindakan ini jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, dengan mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah, ucap Roy

“Untuk itu kami, para pegawai yang dirumahkan, bersama dengan Sekjen Relawan Prabowo Beta Gibran Kevren Sidabutar, SH, MH, serta akademisi dari berbagai kampus seperti DR. Maxi Egetan, MSi, dan Mikael Awan, SIP, SH, mendesak agar proses hukum terhadap oknum Dirut PD Pasar Manado dan Direksi segera dilanjutkan dan mereka ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga mengimbau agar aparat penegak hukum dapat menangani masalah ini dengan serius dan transparan,” tegas Roy

Kasus ini telah mendapat perhatian besar dari Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam waktu dekat, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI dijadwalkan untuk turun langsung ke Manado untuk melakukan supervisi dan berdialog langsung dengan para pegawai yang dirumahkan dan diberhentikan secara sepihak oleh Dirut PD Pasar Manado. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Presiden Prabowo dan Wakil Presiden terhadap masyarakat yang terzalimi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil oleh Kapolda Sulut beserta jajaran, yang telah mulai memproses kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan dan berharap agar keadilan segera ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak.

Saya bersama kawan-kawan yakin, dengan adanya dukungan semua pihak, kebenaran akan terungkap dan pelaku penyalagunaan kewenangan ini akan mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujar Roy Budiman
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *