Apakah PT Ayu Mustika Rizki Terlalu Sakti, Atau PPK Proyek Markas Komando Puskodal Zona Bakamla Tengah Yang Lemah

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Diduga perencanaan kurang matang dan tidak tersedianya sumber daya tenaga terampil untuk menghindari keterlambatan atau kegagalan proyek, menjadi penyebab tidak selesainya proyek pembangunan Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah sampai tanggal 13/01/2025

Kurangnya keterlibatan PPK pelaksana dan manajer proyek PT Ayu Mustika Rizki dalam bekerja dengan anggaran APBN tahun 2024 sebesar, Rp 21.113.281.118,84 Miliar juga patut dipertanyakan. Pertanyaannya “Apakah proyek memberikan hasil dan kualitas yang kami harapkan?”

Apa lagi proyek sudah dilakukan addendum beberapa kali dan sampai akhir tahun 2024 pembangunan belum juga diselesaikan sehingga “ASAS MANFAAT TIDAK ADA” karena pembangunan gedung yang belum selesai mengingat ini bukanlah proyek multi years.

Sehingga muncul berbagai opini masyarakat sekitar yang mengungkap kemungkinan penyebab pertama kegagalan proyek tersebut adalah manajer proyek yang tidak membantu mengarahkan proyek secara tepat waktu dan memberikan kepemimpinan yang kurang baik dalam membantu mewujudkan proyek yang sukses.


Sehingga Pembangunan Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah yang berlokasi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini belum selesai meski telah melewati batas waktu pelaksanaan

Terkait hal tersebut, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Jonathan Mogonta, meminta semua yang terlibat bersama APH periksa pembangunan proyek tersebut dan denda keterlambatan pembayaran proyek tersebut, sebab pekerjaan tidak selesai sampai akhir tahun 2024 ada sanksi yang dikenakan kepada penyedia jika pekerjaan tidak selesai sesuai tanggal waktu pada kontrak ada sanksinya

Denda ini diatur dalam adendum kontrak, yang juga mengatur waktu penyelesaian pekerjaan dan perpanjangan jaminan pelaksanaan berapa besaran denda keterlambatan pembayaran proyek pekerjaan
Pembangunan Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah karena jika pekerjaan tidak selesai dalam waktu yang telah ditentukan, maka kontrak atau perikatan bisa diputus oleh PPK

“Kenapa PPK Pelaksana tidak memutus kontrak dengan pelaksana proyek, PT Ayu Mustika Rizki dan denda akibat proyek terlambat pelaksanaan apa lagi sudah Penambahan waktu pelaksanaan sudah berakhir hingga sampai saat ini sudah tahun anggaran baru tetapi masih dalam pekerjaan,” tegas Mogonta

Publik mempertanyakan penyebab keterlambatan ini. Apakah kelalaian tersebut sepenuhnya berasal dari pelaksana penyedia jasa Kontraktor PT Ayu Mustika Rizki, PPK atau minimnya pengawasan dari pihak PPK dan konsultan pengawas maupun instansi terkait?

Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi. Sebagian pihak menyoroti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas, PPK dan PT Ayu Mustika Rizki ada main mata sehingga proyek tidak putus kontrak walaupun diduga banyak kejanggalan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Ayu Mustika Rizki terkait pertanggung jawaban apa alasan keterlambatan serta langkah yang akan diambil untuk memastikan proyek selesai

Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan proyek, mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kelancaran operasional Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek pembangunan infrastruktur
Markas Komando, Puskodal Zona Bakamla Tengah seharusnya mendapatkan prioritas demi mendukung kualitas pelayanan keamanan laut yang ada di Sulawesi Utara, tapi nyatanya sampai saat ini asas manfaatnya belum bisa dirasakan

( Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *