Sistem Antrean BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Pasien Mengaku Kesulitan Mendapatkan Layanan

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Sistem antrean baru BPJS Kesehatan menuai kritik dari masyarakat karena dianggap menyulitkan pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan. Salah satu kasus yang mencuat adalah pengalaman seorang pasien J K warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang Kota Manado yang dikabarkan mengalami kendala akibat sistem antrean tersebut.

Ventje Lempoy, seorang narasumber yang turut mengomentari permasalahan ini, menilai bahwa kebijakan baru ini justru menyengsarakan rakyat. Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya menggunakan dana yang telah dikumpulkan dari masyarakat untuk membiayai pengobatan secara langsung, bukan justru memberlakukan sistem antrean yang berpotensi memperlambat pelayanan hingga beberapa bulan baru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Kejadiannya saat menunggu antrean pelayanan kesehatan dari bulan Februari sampai bulan April 2025, penyakit pasien makin parah dan terpaksa berobat dengan pelayanan secara umum tanpa BPJS. Kita tahu semua bahwa pelayanan tanpa BPJS tarifnya sangat mahal.

“BPJS jangan hanya mengambil iuran rakyat lalu menyimpannya di bank-bank dengan jumlah triliunan rupiah. Uang itu seharusnya dipakai untuk membantu pasien yang membutuhkan layanan kesehatan segera, bukan malah membuat mereka menunggu hingga terlambat mendapatkan perawatan,” ujar Ventje.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa kebijakan antrean ini bisa berdampak negatif bagi pasien dengan kondisi kritis. Jika seorang pasien meninggal sebelum mendapat layanan, maka iuran yang telah dibayarkan selama ini akan menjadi keuntungan bagi BPJS karena tidak lagi perlu membiayai pengobatan pasien tersebut.

Keluhan serupa juga muncul dari berbagai daerah, di mana pasien BPJS Kesehatan mengaku mengalami kesulitan mendapatkan nomor antrean, terutama di rumah sakit rujukan. Sistem antrean daring yang diterapkan BPJS Kesehatan memang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi dalam praktiknya, masih banyak pasien yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara cepat dengan alasan kuota full.

Masyarakat pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan ini dan mengembalikan sistem pelayanan BPJS seperti sebelumnya. Mereka berharap ada regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar efisiensi yang justru menghambat akses layanan kesehatan.

Jika keluhan ini terus diabaikan, Ventje Lempoy bahkan mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penggunaan dana BPJS Kesehatan yang ditempatkan di berbagai bank.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat terhadap sistem antrean terbaru ini.
05/03/2025
( *** Tim.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *