Donald Pakuku, Klarifikasi Soal Pemilik Lahan dan Insiden Penembakan di Peti Ratatotok

Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com –
Insiden penembakan yang terjadi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok Mitra terus menjadi sorotan. Klarifikasi terbaru mengungkap bahwa tambang tersebut bukan milik Sie You Ho, sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya.

Juru bicara Sie You Ho, Donald Pakuku, menegaskan bahwa You Ho sudah lama tidak aktif dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Sudah lama berhenti menambang. Bahkan juga lama tidak ke Mitra dan lebih banyak di Jakarta,” ujarnya.

Pakuku menjelaskan bahwa lokasi PETI yang menjadi tempat insiden penembakan sebenarnya dimiliki oleh lelaki bernama Yang Lin, seorang pemegang paspor China. Lahan itu sendiri disewa Yang Lin dari seorang perempuan bernama Gao Yu Ven sejak tahun 2022. Namun, perjanjian awalnya bukan untuk aktivitas pertambangan, melainkan untuk usaha perkebunan.

“Entah kenapa kemudian muncul aktivitas pertambangan yang diketahui tanpa izin alias ilegal,” kata Pakuku.

Dalam kesempatan ini, Pakuku juga menepis anggapan bahwa You Ho adalah seorang Warga Negara Asing (WNA). Ia menegaskan bahwa You Ho sudah 30 tahun menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).

Pakuku menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut You Ho sebagai WNA China yang terlibat dalam PETI. “Tapi sudahlah. Ini momentum yang tepat untuk kami beberkan siapa You Ho, agar ke depan kalau ada isu PETI di Alason, nama You Ho tidak lagi dihubung-hubungkan,” jelasnya.

Terkait motif penyerangan yang terjadi di lokasi PETI milik Yang Lin, Pakuku menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak kepolisian.

“Saya memahami dinamika yang terjadi di area pertambangan, tapi saya percaya polisi punya otoritas untuk memberikan keterangan ke masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah mengonfirmasi bahwa sempat terjadi penyerangan di lokasi PETI yang menyebabkan aparat terdesak dan akhirnya melepaskan tembakan. Salah satu peluru yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob mengenai kepala seorang warga hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Insiden ini menjadi perhatian luas, terutama terkait legalitas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dan bagaimana konflik seperti ini dapat terus terjadi. Kejelasan hukum serta pengawasan terhadap PETI diharapkan bisa menjadi solusi agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa di masa mendatang.
( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *