Manado — kibarindonesia.com – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung soal praktik korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Sidang Tahunan MPR RI kini menyeret perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi di Perumda Pasar Manado yang diterkesan lambat
Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, hampir setahun bergulir, belum ada satupun pihak di tubuh Perumda Pasar Manado yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama berinisial LS bersama jajaran direksi.
Sejumlah elemen masyarakat pun melayangkan kritik keras atas kondisi ini. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, hingga saat ini belum ada satupun pihak PD Pasar Manado yang ditetapkan sebagai tersangka, terutama Dirut bersama jajaran direksi. Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus korupsi di PD Pasar Manado,” tegas Darwis Hutuba, Ketua IKAPPI Manado, Sabtu (16/8/2025).
Darwis mengingatkan agar penanganan kasus korupsi di tubuh BUMD ini tidak main-main, mengingat pernyataan Presiden Prabowo telah menempatkan kasus-kasus korupsi BUMD dalam sorotan langsung di tingkat nasional.
Sementara itu, pengamat sosial dan aktivis anti-korupsi, Danny Rompis, S.Sos, menambahkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi seharusnya ditunjukkan dengan langkah konkret.
“Direskrimsus Polda Sulut harus segera menetapkan Dirut Pasar Manado bersama jajaran direksi, badan pengawas serta sejumlah kepala bagian yang diduga terlibat sebagai tersangka. Kasus ini sudah terlalu lama menggantung,” katanya.
Nada serupa juga datang dari Roy Budiman, pegawai PD Pasar Manado yang diberhentikan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa publik akan terus mengawal perkembangan kasus ini, bahkan hingga ke Jakarta.
“Kami akan terus memantau komitmen nyata Direskrimsus Polda Sulut dalam menuntaskan kasus ini. Ingat, penanganannya dipantau langsung oleh Presiden,” ujar Roy.
Menutup pernyataan mereka, ketiga tokoh tersebut menyerukan semangat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan tanpa korupsi.
“Sulut Hebat dan Maju. Mari membangun tanpa korupsi, berantas korupsi,” pungkas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media ini masih berupaya menghubungi pihak Direskrimsus Polda Sulut maupun manajemen Perumda Pasar Manado untuk meminta tanggapan resmi terkait pernyataan ini.
(Redaksi)





