DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kedua APBD 2026, Ketua DPRD: “Ini Komitmen Kita Mengawal Arah Pembangunan Daerah”

Minahasa Selatan, Kibarindonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025).

Paripurna ini digelar setelah sebelumnya Pembicaraan Tingkat Kesatu diselesaikan pada 24 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH. Sebanyak 27 anggota dewan turut hadir mengikuti jalannya rapat.

Dalam agenda ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri rapat paripurna sekaligus memberikan sambutan dan menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD 2026. Ia didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, SIP.

Turut hadir Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., bersama jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, mulai dari para asisten, para kepala perangkat daerah, camat, hingga para kepala bagian dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Dari unsur Forkopimda, hadir perwakilan Polres Minahasa Selatan IPTU J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang, serta perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Kapten Infanteri Hisyam Jambi yang hadir selaku Danramil 1302-17/Motoling.

Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan tahapan krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan DPRD bertujuan menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.

“Rapat hari ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk memastikan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Minahasa Selatan. Tugas kami bukan hanya membahas, tetapi memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Lumowa.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Bupati, Wakil Bupati, jajaran eksekutif, serta Forkopimda yang menunjukkan soliditas antarlembaga dalam penyusunan kebijakan anggaran.

“Kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang terarah. Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan digelarnya Pembicaraan Tingkat Kedua ini, DPRD Minsel akan melanjutkan proses finalisasi sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Nat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *