Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Jalan Tol Manado–Bitung, Warga Minta Kepastian

SULUT, KIBARINDONESIA.COM | DPRD SULUT melalui Komisi III kembali memfasilitasi dialog antara Forum Masyarakat Jalan Tol (FMJT), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol Manado–Bitung, dan warga terdampak pembebasan lahan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos tersebut membahas persoalan ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh. Permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu kembali menjadi sorotan karena dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pemilik lahan.

Dalam forum tersebut, Ketua FMJT Bitung, Renal Maringka, menyampaikan keluhan warga terkait lambannya proses pembayaran hak masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebagian warga telah bertahun-tahun menunggu kepastian pembayaran, bahkan ada pemilik lahan yang meninggal dunia sebelum menerima ganti rugi yang menjadi hak mereka.

“Banyak masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu. Bahkan ada yang meninggal dunia dan kini perjuangan itu dilanjutkan oleh ahli warisnya,” ungkap Renal dalam pertemuan tersebut.

Menurut warga, ketidakjelasan penyelesaian administrasi dan pembayaran telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terdampak proyek strategis nasional tersebut. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian hukum maupun kepastian pembayaran agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Berty Kapojos menegaskan bahwa Komisi III DPRD Sulut tidak hanya berperan sebagai penampung keluhan, namun juga akan mendorong langkah konkret demi mencari solusi penyelesaian. Ia mengatakan, DPRD berkomitmen mengawal persoalan tersebut hingga menemukan titik terang yang dapat diterima semua pihak.

Karena pertemuan itu belum menghasilkan keputusan final, Komisi III DPRD Sulut memutuskan untuk menjadwalkan turun lapangan (turlap) guna melihat langsung kondisi di lokasi sengketa dan memverifikasi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dan jangan berhenti memperjuangkan haknya. Komisi III akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini,” tegas Berty.

Masyarakat berharap langkah turlap yang akan dilakukan DPRD Sulut nantinya dapat mempercepat penyelesaian persoalan ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Manado–Bitung, sehingga hak-hak warga yang terdampak dapat segera direalisasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *