BOLMUT — kibarindonesia.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keandalan infrastruktur transportasi jalan nasional, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 akan melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pada Jembatan Biontong yang berada di ruas jalan nasional penghubung Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) – Biontong – Atinggola.
Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, akan diberlakukan penutupan sementara arus lalu lintas di Jembatan Biontong mulai 8 Juni hingga 16 Agustus 2026 pada waktu-waktu tertentu setiap hari, yaitu:
Pukul 09.00 – 11.00 WITA
Pukul 13.30 – 14.30 WITA
Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses rehabilitasi dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.
Jembatan Biontong merupakan salah satu infrastruktur penting yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta konektivitas antar wilayah di kawasan perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Rehabilitasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas jaringan jalan nasional agar tetap aman, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
BPJN Sulawesi Utara mengimbau masyarakat, pelaku usaha, serta pengguna jalan yang melintasi koridor Bolmut–Atinggola untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia guna menghindari keterlambatan selama masa pekerjaan berlangsung.
“Kami mengharapkan pengertian dan dukungan seluruh masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan ini. Rehabilitasi jembatan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di kawasan ini,” demikian disampaikan BPJN Sulawesi Utara.
BPJN Sulawesi Utara juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang mungkin timbul selama proses pekerjaan berlangsung dan berkomitmen menyelesaikan rehabilitasi sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas serta keselamatan. (Stefanus)





