Dikda Sulut Buka Hasil SPMB 2026, Transparansi Dijaga, Akses Pendidikan Dipastikan Merata

MANADO – kibarindonesia.com – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan sesuai regulasi yang berlaku. Jumat 26/06/2026

Pengumuman hasil SPMB disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Dikda Sulut, Jumat (26/6/2026), yang dipimpin Kepala Dikda Sulut, Dr. Femmy Suluh, M.Si. Turut hadir Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, para kepala bidang, serta kepala SMA dan SMK negeri, termasuk Kepala SMKN 1 Manado sebagai representasi sekolah kejuruan di Sulawesi Utara.

Femmy Suluh menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif, dan berkeadilan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Femmy.

Ia menjelaskan proses pendaftaran berlangsung selama hampir tiga pekan, mulai 2 hingga 24 Juni 2026. Meski terdapat dinamika di sejumlah sekolah dengan jumlah pendaftar yang melampaui daya tampung, proses seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Data Dikda Sulut menunjukkan jumlah lulusan SMP dan madrasah tahun ini mencapai 41.467 siswa, sementara total daya tampung SMA dan SMK negeri di Sulawesi Utara mencapai 46.107 kursi. Artinya, terdapat kelebihan kapasitas sebanyak 4.640 kursi, sehingga secara umum seluruh lulusan memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah.

Namun demikian, tingginya minat terhadap sekolah-sekolah tertentu menyebabkan persaingan tetap terjadi. Tercatat enam SMA Negeri dan tujuh SMK Negeri menerima jumlah pendaftar yang melebihi kuota yang tersedia.

Sementara itu, berdasarkan data pendaftaran, terdapat 33.553 calon peserta didik yang mendaftar melalui sistem SPMB, terdiri atas 15.556 pendaftar SMA dan 17.997 pendaftar SMK. Angka tersebut belum mencakup peserta yang memilih satuan pendidikan swasta, yang akan direkap setelah seluruh tahapan SPMB selesai.

Hasil seleksi diumumkan melalui empat jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Femmy juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta didik yang belum berhasil diterima di sekolah tujuan karena keterbatasan daya tampung.

“Kami memahami harapan masyarakat untuk masuk ke sekolah favorit. Namun kami telah memetakan sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota agar seluruh lulusan tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili seluruh SMKN se- Sulut, kehadiran Kepala SMKN 1 Manado menjadi representasi sekolah menengah kejuruan di Sulawesi Utara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan akuntabel di seluruh wilayah provinsi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, serta memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon siswa di Sulawesi Utara. (Stefanus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *