MANADO – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut pada Selasa (30/6/2026) itu membahas berbagai persoalan, mulai dari kebutuhan sumber daya manusia hingga pelaksanaan kerja sama publikasi dengan perusahaan media.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, serta dihadiri Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Henry Walukow dan Eugenia Mantiri. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Diskominfo Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, didampingi Kepala Bidang Cliev Ridel Wangke, S.Sos., M.AP., beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Henry Walukow menyoroti keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo. Menurutnya, dinas tersebut memiliki peran strategis sebagai pusat pengelolaan data pemerintahan, layanan informasi publik, serta publikasi berbagai program pembangunan daerah sehingga membutuhkan dukungan personel yang memadai.
Selain persoalan sumber daya manusia, Henry juga meminta penjelasan mengenai kerja sama publikasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan perusahaan media. Ia menilai perlu adanya data yang jelas terkait jumlah media yang telah bermitra agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahpahaman di lapangan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Diskominfo Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, menjelaskan bahwa kemitraan media merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Zainudin, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Diskominfo telah menjalin kerja sama dengan 90 perusahaan media yang telah melalui proses identifikasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa seluruh media yang bekerja sama dipantau secara administratif maupun dari sisi aktivitas pemberitaannya. Sementara bagi media yang belum dapat diakomodasi, pemerintah tetap mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kemampuan anggaran serta proses evaluasi yang dilakukan secara berkala.
“Jumlah media yang telah bekerja sama saat ini sebanyak 90 media. Seluruhnya telah teridentifikasi dan dievaluasi. Sedangkan media lain yang belum terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta hasil evaluasi yang terus kami lakukan,” jelas Zainudin.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Sulut berharap koordinasi antara legislatif dan Diskominfo terus ditingkatkan agar pelayanan informasi publik berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan pelaksanaan kemitraan media dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
JM





