BOLTIM — kibarindonesia.com – Harapan baru kembali menyala di tengah polemik yang membelit masyarakat penambang tradisional di Panang, Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara. Di tengah tarik-menarik kepentingan masyarakat dan investasi, Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun bersama Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku menyatakan sikap tegas bagi masyarakat Panang agar tidak menjadi korban.
Keduanya bahkan menyatakan kesiapan untuk “pasang badan” memperjuangkan hak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional di wilayah yang oleh masyarakat diklaim sebagai tanah leluhur dan telah dimanfaatkan secara turun-temurun.
Pernyataan tersebut sontak membangkitkan harapan ratusan warga Panang yang selama ini menanti kepastian atas masa depan mereka. Dilansir dari beberapa media yang telah terbit, Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun menegaskan, pembangunan dan investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan masyarakat kecil.
“Kami tidak akan membiarkan rakyat kecil dikorbankan semata-mata demi keuntungan pihak lain. Hak masyarakat atas tanah leluhur dan akses rezeki yang sudah dijalani ratusan tahun itu harus dihormati,” tegas Medy, Kamis (20/6/2026).
Ia memastikan persoalan Panang akan diperjuangkan melalui ruang dialog bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait hingga ditemukan solusi yang dinilai adil.
“Saya siap pasang badan, duduk bersama, dan memperjuangkan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada warga yang diusir dari tanah sendiri tanpa solusi yang adil dan layak,” tegasnya.
Bagi warga, pernyataan tersebut bukan sekadar janji politik. Sikap itu dipandang sebagai sinyal bahwa suara masyarakat Panang mulai mendapat ruang lebih besar dalam pengambilan kebijakan daerah.
Senada dengan Medy, Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melindungi seluruh masyarakat, termasuk warga yang selama ini menggantungkan kehidupan dari pertambangan tradisional.
Menurut Argo, kepentingan investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat semestinya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang harus saling meniadakan.
Pemerintah, kata dia, akan berupaya mencari jalan tengah agar aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara masyarakat tetap memperoleh ruang untuk mempertahankan kehidupan yang bermartabat.
“Kami akan mengupayakan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Perusahaan tetap beroperasi sesuai aturan, namun masyarakat penambang tradisional juga tetap dihormati haknya dan diberi ruang untuk hidup bermartabat,” ujarnya.
Argo menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas kehidupan masyarakat kecil. “Kami tidak akan membiarkan rakyat diabaikan,” tegasnya.
Pernyataan dua pimpinan daerah tersebut mendapat sambutan emosional dari ratusan warga.
Bagi masyarakat Panang, keberpihakan yang disampaikan secara terbuka itu menjadi secercah harapan di tengah polemik yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Seorang warga menyampaikan apresiasi kepada Medy Lensun dan Argo Sumaiku yang dinilai telah menunjukkan keberanian untuk berdiri bersama masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya meminta satu hal, jangan lupakan kami. Terima kasih kepada Bapak Medy Lensun dan Wakil Bupati Argo Sumaiku yang siap berdiri bersama kami. Semoga ini menjadi awal keadilan yang sesungguhnya untuk kami, rakyat kecil di Dusun Lima Panang,” ujar warga.
Pesan warga tersebut menggambarkan inti persoalan yang mereka suarakan, bukan semata-mata penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar keberadaan masyarakat dan hak-hak mereka tetap menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan.
Di tengah munculnya dukungan dari dua pimpinan daerah, sebagian warga juga mempertanyakan sikap Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam polemik Panang dan keberadaan PT ASA.
Pertanyaan itu disampaikan dengan nada kecewa, terutama terkait harapan warga terhadap janji politik yang mereka sebut pernah disampaikan saat masa kampanye.
“Ada apa dengan Pak Bupati Oskar Manoppo? Kenapa mendukung PT ASA? Mana janji politik saat kampanye terhadap masyarakat Panang soal 10 hektare?” kata warga.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik panas dalam polemik Panang. Warga berharap komitmen politik yang pernah mereka dengar tidak berhenti sebagai janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah daerah akan menerjemahkan sikap “pasang badan” tersebut ke dalam langkah konkret.
Sebab bagi masyarakat Panang, persoalan ini bukan sekadar pertarungan kepentingan antara investasi dan pertambangan tradisional. Di baliknya ada tanah, sejarah, identitas, dan sumber penghidupan keluarga yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Polemik Panang pun kini memasuki babak baru, ketika suara rakyat mulai mendapatkan panggung, publik menunggu apakah keberpihakan tersebut akan berujung pada solusi nyata, kepastian hukum, dan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Stefanus)





