MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi. (Sulut Review)
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergitas yang terus terjalin baik,” ujar Yulius.
Menurut Yulius, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD tidak sebatas hubungan kelembagaan secara formal. Ia menyebut sinergi tersebut memiliki peran dalam mengawal stabilitas pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” katanya. (Sulut Review)
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan sikap kritis yang konstruktif DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi bagian penting agar kebijakan pemerintah berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, Yulius menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (Sulut Review)
Penyesuaian postur APBD 2026 antara lain berkaitan dengan penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, perubahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, pembayaran kewajiban utang daerah, serta kebutuhan penanganan kondisi mendesak. (sitesulut.com)
Gubernur juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan pandangan selama proses pembahasan. Ia berharap pembahasan bersama dapat menghasilkan regulasi daerah yang responsif, realistis, aspiratif dan memiliki dampak bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Dengan penyampaian penjelasan Gubernur dan pemandangan umum fraksi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan berlanjut melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme DPRD.





