MANADO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pandangannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, dalam pandangannya, Fraksi Golkar turut memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait penguatan upaya pencegahan dan penanganan bencana di Sulawesi Utara.
Cindy menilai kesiapan anggaran untuk menghadapi kekeringan perlu dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat. Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya difokuskan pada potensi kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga perlu mengantisipasi kebakaran di kawasan permukiman warga yang masih terjadi.
“Pencegahan jauh lebih berharga karena nyawa satu warga Sulawesi Utara tidak ternilai harganya,” tegas Cindy.
Selain persoalan kebencanaan, Fraksi Golkar juga menyoroti penyaluran bantuan hibah agar dilaksanakan dengan prinsip tepat sasaran, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Penyaluran bantuan hibah wajib berpegang pada prinsip ketepatan sasaran, ketepatan waktu serta tanggung jawab yang transparan,” ujar Cindy.
Dengan persetujuan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Perubahan APBD Sulut 2026, sembari menekankan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek pencegahan bencana dan tata kelola bantuan hibah yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.





