SULUT – kibarindonesia.com – Gerbong mutasi dan promosi jabatan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kali ini, perubahan terjadi di lingkungan Polda Sulawesi Utara (Sulut), menyusul bergesernya dua perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) ke jabatan baru. Selasa 03/11/2026
Kombes Pol Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sementara itu, posisi strategis yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Kombes Pol Johannes Kindangen, S.I.K., M.Si. Sebelumnya, Johannes menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat III Polda Sulut.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran kepemimpinan, pengembangan karier personel, sekaligus memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Sulut sendiri merupakan salah satu posisi strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, mulai dari dugaan korupsi, kejahatan ekonomi dan keuangan, perlindungan konsumen, hingga kejahatan siber sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Dengan dipercayakannya jabatan tersebut kepada Johannes Kindangen, publik tentu menaruh harapan terhadap penguatan kinerja Ditreskrimsus Polda Sulut, terutama dalam memastikan penanganan berbagai perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, kepemimpinan baru Ditreskrimsus diharapkan mampu menghadirkan langkah-langkah konkret dalam mengungkap berbagai tindak pidana, tanpa pandang bulu serta tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sementara itu, penugasan Winardi Prabowo di Bareskrim Polri menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di institusi kepolisian, dengan tanggung jawab dan ruang lingkup tugas yang berbeda.
Rotasi kedua perwira tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian jabatan dalam struktur organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Utara. (SS)





