MANADO – kibarindonesia.com – Maraknya dugaan pencurian dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan sejumlah kendaraan tua yang dimanfaatkan untuk mengangkut dan menyalurkan solar ke kawasan pertambangan emas di Sulawesi Utara.
Sorotan kini tertuju pada sebuah mobil tangki berwarna kepala biru yang diduga beroperasi mengangkut BBM jenis solar industri tanpa mencantumkan identitas atau nama perusahaan pada badan kendaraan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional kendaraan tersebut, termasuk siapa pemiliknya, dari mana asal BBM yang diangkut, serta ke mana solar tersebut didistribusikan.
Dalam sejumlah kasus penindakan terhadap kendaraan pengangkut BBM industri yang diduga bermasalah di Kota Manado dan wilayah sekitarnya, persoalan transparansi identitas perusahaan menjadi hal yang patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Dari pantauan media, mobil tangki tersebut terlihat melintas di wilayah Pineleng dengan arah perjalanan menuju Kota Manado. Keberadaan kendaraan itu memunculkan pertanyaan publik, terlebih beroperasi tanpa mencantumkan identitas badan usaha yang bertanggung jawab atas kegiatan pengangkutan BBM tersebut.
Menyikapi temuan tersebut, aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, diminta segera melakukan penelusuran secara menyeluruh. Pemeriksaan perlu diarahkan pada identitas pemilik kendaraan, dokumen perizinan pengangkutan, asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta legalitas perusahaan yang bertanggung jawab.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, termasuk dugaan penyaluran solar tanpa izin atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai kendaraan pengangkut BBM yang tidak jelas identitas dan legalitas operasionalnya justru bebas melintas dan menjalankan aktivitas distribusi tanpa pengawasan yang memadai.
Publik tentu berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik modal, pengendali distribusi, maupun penerima manfaat dari aktivitas BBM ilegal apabila terbukti terjadi.
Persoalan dugaan distribusi solar ilegal bukan sekadar persoalan kendaraan yang melintas di jalan raya. Lebih jauh, hal ini menyangkut pengawasan tata niaga energi, potensi kerugian negara, serta kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM yang beroperasi di luar ketentuan.
Karena itu, penelusuran tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kendaraan semata. Asal pasokan, jalur distribusi, pihak pemasok, hingga pengguna akhir BBM perlu diperiksa secara transparan.
Masyarakat menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas kendaraan tangki tersebut memiliki dasar perizinan yang sah atau justru terdapat dugaan praktik distribusi BBM ilegal.
Siapa pemilik mobil tangki kepala biru tersebut? Dari mana asal solar yang diangkut, dan ke mana BBM itu didistribusikan?
(Tim)





