Manado – kibarindonesia.com – Sekertaris Organisasi Sayap Demokrat, BMI Kota Manado Yudi Sangkay beraksi keras mengenai upaya pergeseran suara di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.
Dirinya menuturkan kejadian yang terjadi, Polemik di TPS 21 kelurahan Bahu ada perbedaan C1 yang di bawa Saksi salah satu Parpol di banding kan dengan Plano.
“Ketika di buktikan bahwa perolehan suara si caleg yang tadi nya 41 ternyata hanya 8 suara. Yang terjadi barusan pada perhitungan suara di Kecamatan Malalayang, ada upaya pergeseran suara oknum caleg Partai Demokrat, yakni dari Harley Mangindaan ke Royke Anter,” ujar Yudi Sangkay kesal, Senin (4/3).
Kemudian Dia menambahkan, C1 punya Caleg Royke Anter 41 tidak sesuai Plano. Pelaku bersikeras C1 mereka benar.
“Akhirnya, buka kotak hitung ulang ternyata bukan 41 caleg Royke Anter. Menunggu laporan Saksi Demokrat lain terhadap C1 yang abal-abal. Bersyukur PPK support buat laporannya. Jadi bicara aturan, masuk pemalsuan dokumen negara itu Pidana,” ungkap Yudi Sangkay.
Ditempat lain, Pemerhati Pilkada Jurdil Jerry Pangalila angkat bicara mengenai anomali unggahan Sirekap dengan Plano, pada kasus TPS di kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, sebagai sampel di salah satu kasus.
Ia menuturkan, Tanggal 03 maret 2024 hari Minggu, kami melakukan verifikasi kembali hingga kami menemukan data C1 TPS 3 Sirekap dan Model D hasil Kecamatan.
“Dari data tersebut, kami mendapati, bahwa Terjadi upaya pelanggaran dengan mengubah dokumen negara, yaitu: Dalam data C1 Plano tertera perolehan coblos Partai Demokrat sebanyak 02 (dua), Royke Anter 08 (delapan), Harley Mangindaan 9 (sembilan), Yelly Walansendow 01 (satu), dan 4 calon legislatif lain tidak mendapatkan suara atau Nol, dengan Jumlah perolehan suara sah sebanyak 21 (dua puluh satu),” ucap Jerry Pangalila menjelaskan, Senin (4/3).
“Namun pada data D Hasil Kecamatan Paal Dua, di temukan perolehan coblos partai 01 (satu), Royke Anter 09 (sembilan), Harley Mangindaan 09 (sembilan), Yelly Walansendow 01 (satu), dr Frangky Kambey 01 (satu) dan 4 calon legislatif lain tidak mendapatkan suara atau Nol, serta Jumlah Suara Sah Partai sebesar 21 (dua puluh satu),” 06/03/2024
( *** tim )





